Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi 2020 Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY) telah menyelesaikan tahap pertama atau tahap pemeringkatan badan publik. Berdasarkan penilaian tahap pertama PPID Utama Kabupaten Bantul dan PPID Pembantu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul berhasil masuk kriteria penilaian tahap kedua, yaitu visitasi yang dilaksanakan melalui zoom meeting Senin (23/11/2020).
Aktivitas visitasi terdiri dari :
Adapun dokumen yang harus dipersiapkan yaitu :
Tim visitasi terdiri dari : H. Moh. Hasyim, SH, M. Hum,2. Ir. Rudy Nurhandoko, M. Si, 3. Agus Prabowo, S. Kom, M. Cs, 4. Tentri Novari Kurniawati, 5. Winarni, SH dan Dra. Etika Widayani. Turut menanggapi visitasi Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Drs. Helmi Jamharis, MM, Asisten Sumber Daya dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Pulung Haryadi, M. Sc, Bagian Hukum dan Bagian Administrasi Pemerintahan.
Presentasi pertama dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bantul Ir. Fenty Yusdayati, MT, memaparkan tentang hal-hal yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kominfo dan progres kedepan. Dilanjutkan dengan menunjukkan bukti dokumen dan wawancara dengan Petugas Layanan Informasi Nabila Solihah, S. Kom.
Sesi berikutnya Drs. Helmi Jamharis, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul melakukan presentasi sebagai PPID Utama Kabupaten Bantul. Disampaikan oleh Sekda bahwa PPID di Kabupaten Bantul bisa berjalan baik atas dasar komitmen pimpinan. “PPID di Kabupaten Bantul harus memiliki kemanfaatan bagi warga masyarakat. Segala hal yang dibutuhkan semaksimal mungkin diupayakan sesuai dengan kemampuan”, terang Helmi.
Upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bantul antara lain :
Visitasi dilanjutkan dengan menunjukkan dokumen PPID Utama dan wawancara dengan Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi PPID Utama Beny Nuryantoro. (sri)