PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab dibidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPID Pelaksana) adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan pemerintah daerah.

Pembentukan PPID di Kabupaten Bantul merupakan pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang komunikasi dan informatika, khususnya sejak ditetapkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang kemudian diikuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang KIP dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

PPID Kabupaten Bantul dibentuk untuk pertama tahun pada tahun 2011 di bawah tanggung jawab Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul. Sejak tahun 2017 Pejabat publik yang diserahi tugas sebagai PPID Kabupaten Bantul adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai PPID, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul dibantu oleh PPID Pelaksana yaitu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah, yaitu Badan, Dinas, Bagian, Kapanewon dan Badan Usaha Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.

 

Dalam menjalankan tugasnya, PPID dibantu oleh Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) yang struktur organisasinya kami tampilkan sebagai berikut :

NO

JABATAN DALAM ORGANISASI

JABATAN DALAM DINAS

NAMA

KET

1

Pengarah / Atasan PLID Pelaksana

Plt. Kepala Dinas

 

 

2

PLID Pelaksana

Sekretaris Dinas

 

 

3

Pengelola Informasi

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik

Arif Darmawan,S.STP

Koordinator

 

 

 

Subkoordinator Kelompok Substansi Produksi dan Distribusi Informasi Publik

Rachmanto, S.S.T.

Anggota

 

 

Subkoordinator Kelompok Substansi Pemberdayaan dan Kemitraan

Sri Mulyani, SE

Anggota

 

 

Staf Dinas Komunikasi dan Informatika

Beny Nuryantoro

Anggota

4

Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa

Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi, Keamanan Informasi dan Persandian

Kawuniningrum,ST.M.Cs

Koordinator

 

 

 

Subkoordinator Kelompok Substansi Keamanan Informasi dan Persandian

Winartono,S,Sos

Anggota

 

 

Subkoordinator Kelompok Substansi Infrastruktur Teknologi Informasi Pemerintah

Machmud Murdiyanto,S.S.T

Anggota

 

 

Subkoordinator Kelompok Substansi Infrastruktur Teknologi Informasi Non Pemerintah

Murtini,S.AP

Anggota

 

 

Analis Pengembangan Infrastruktur

Rahman Yoga Wijaya, S.Kom

Anggota

5

Pelayanan Informasi

Kepala Bidang Tata Kelola E-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik

Sri Mulyani, S.STP,M.Eng

Koordinator

 

 

 

Subkoordinator Kelompok Substansi Pengembangan Aplikasi Informatika

Yahya Pandega Putra,S.IP.,M.I.P

Anggota

 

 

Subkoordinator Kelompok Substansi Tata Kelola E-Government

Ida Sekarsari,S.T.,M.Eng

Anggota

 

 

Subkoordinator Kelompok Substansi Pengelolaan Data dan Statistik

Hettik, S.T.,M.Eng

Anggota

 

 

Pranata Komputer Pertama

Nabila Sholihah, S.Kom

Anggota

6

Dokumen dan Arsip

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Mulyatmi,SE

Koordinator

 

 

 

Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan 

Agung Nugroho, S.Sos

Anggota

 

 

Arsiparis

Redys Febrianti,A.Md

Anggota

 

 

Staf Dinas Komunikasi dan Informatika

Ahmad Sidik, SIP.

Anggota

 

 

Staf Dinas Komunikasi dan Informatika

Nanang Permana S.T

Anggota

7

Pengelola Website

Pranata Komputer Muda

Zain Arrifa'i,ST

Koordinator

 

 

Pranata Komputer Pertama

Nuraini Dwi Utami,S,Kom

Anggota

 

 

Pranata Komputer Pertama

Peni Nopiyah,S.Kom

Anggota

 

 

Staf Dinas Komunikasi dan Informatika

Ardi Suseno, S.Kom.

Anggota