Layanan bagi Perangkat Daerah :
Dinas Komunikasi dan Informatika Bantul memberikan layanan sebagai berikut:
- Pelayanan Penerimaan Magang dan Praktik Kerja Lapangan;
- Pelayanan Penelitian dan Pengambilan Data;
- Pelayanan Peminjaman Tempat Rapat;
- Pelayanan Kunjungan Intelektual atau Studi Tiru;
- Pelayanan Evaluasi Isu Publik;
- Pelayanan Evaluasi Fasilitasi Sengketa Informasi;
- Pelayanan Evaluasi Pemanfaatan Media Komunikasi Publik;
- Pelayanan Forum Komunikasi Penggiat Media Sosial;
- Pelayanan Forum Komunikasi Pengurus KIM;
- Pelayanan Kolaborasi Kegiatan dengan KIM;
- Pelayanan Kolaborasi Kegiatan dengan Penggiat Media;
- Pelayanan Kolaborasi Penyusunan Konten;
- Pelayanan Konferensi Pers;
- Pelayanan Kunjungan ke Media;
- Pelayanan Kunjungan Pers;
- Pelayanan Liputan Media;
- Pelayanan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Kegiatan;
- Pelayanan Melakukan Klarifikasi Pemberitaan;
- Pelayanan Membuat Siaran Pers;
- Pelayanan Membentuk dan Menetapkan Tim Penyusunan Konten;
- Pelayanan Mengelola Ruang Pers;
- Pelayanan Menyusun Konten;
- Pelayanan Peliputan Kegiatan Masyarakat;
- Pelayanan Peliputan Kegiatan Pemerintah;
- Pelayanan Pemantauan Informasi Kebijakan yang Dihasilkan Pemerintah;
- Pelayanan Pemantauan Isu Publik di Media Massa dan Media Sosial;
- Pelayanan Penanganan Keberatan;
- Pelayanan Penanganan Komunikasi Krisis;
- Pelayanan Melaksanakan KIM;
- Pelayanan Pengelolaan Aduan Masyarakat;
- Pelayanan Pengembangan Kapasitas SDM Komunikasi Publik;
- Pelayanan Pengelolaan MKPPD (Media Komunikasi Publik Pemerintah Daerah);
- Pelayanan Pengumpulan Pendapat Umum;
- Pelayanan Penyediaan dan pemberian Konsultasi Kepada Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik;
- Pelayanan Penyusunan Daftar Informasi Publik;
- Pelayanan Penyusunan Strategi Komunikasi Publik;
- Pelayanan Perencanaan Media Komunikasi Publik;
- Pelayanan Permohonan Informasi Publik;
- Pelayanan Pertemuan dengan Pemimpin Redaksi;
- Pelayanan Sosialisasi Melalui Mitra Komunikasi;
- Pelayanan Sosialisasi Secara Langsung;
- Pelayanan Uji Konsekuensi;
- Pelayanan Permohonan Rekomendasi Zona Menara Telekomunikasi;
- Pelayanan Jaringan Telekomunikasi Telepon Internal;
- Pelayanan Asesmen Keamanan Informasi;
- Pelayanan Penerbitan Sertifikat Elektronik;
- Pelayanan Panggilan Darurat 112;
- Pelayanan Permohonan Jaringan Baru;
- Pelayanan Penambahan Jaringan;
- Pelayanan Pemindahan CCTV;
- Pelayanan Permohonan Email;
- Pelayanan Permohonan Perbaikan Jaringan;
- Pelayanan Permohonan Rekaman CCTV;
- Pelayanan Monitoring Trouble CCTV;
- Pelayanan Kunjungan Data Center;
- Pelayanan Rekomendasi Rencana dan Anggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE);
- Pelayanan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Kabupaten Bantul;
- Pelayanan Permohonan Pembuatan Aplikasi Pada Pemerintah Kabupaten;
- Pelayanan Pengumpulan Data pada Portal Data “Sedata Sebantul”;
- Pelayanan Pemeriksaan dan Penyebarluasan Data Statistik pada Portal Data “Sedata Sebantul”;
- Pelayanan Pemeriksaan dan Penyebarluasan Data Geospasial pada Geoportal Bantul;
- Pelayanan Pengisian Metadata Kegiatan Statistik, Metadata Variabel, dan Metadata Indikator pada Aplikasi INDAH BPS;
- Pelayanan Pemeriksaan dalam Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik ;
- Pelayanan Pemeriksaan dan Penyebarluasan Data pada Aplikasi E-Walidata;
- Pelayanan Layanan Aduan Data pada Portal Data “Sedata Sebantul”;
- Pelayanan Layanan Usulan Daftar Data pada Portal Data “Sedata Sebantul”.
Berkas permohonan diserahkan ke :
Dinas Kominfo Bantul
Alamat : Jl. RW.Monginsidi No.1 Bantul.
Telepon : (0274) 378547, (0274) 367509 ext. 434
E-mail : diskominfo@bantulkab.go.id