Dinas Komunikasi dan Informatika mendukung Visi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026 adalah:
“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang Harmonis, Sejahtera dan Berkeadilan Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam Bingkai NKRI yang berBhineka Tunggal Ika”
Secara filosofis visi tersebut adalah cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bantul yang:
- Harmonis yaitu tatanan kehidupan masyarakat Kabupaten Bantul yang selaras, serasi, guyub rukun, gotong royong dan bertoleransi.
- Sejahtera yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang produktif, mandiri, memiliki tingkat penghidupan yang layak dan mampu berperan dalam kehidupan sosial.
- Berkeadilan yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang dapat menikmati pembangunan Bantul secara merata.
Dengan memperhatikan seluruh aspek pembangunan yang dibutuhkan oleh Kabupaten Bantul dan dengan memperhatikan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai visi pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026, maka dirumuskan misi sebagai berikut:
- Penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan menghadirkan pelayanan publik prima.
- Pengembangan sumberdaya manusia unggul, berkarakter dan berbudaya istimewa.
- Pendayagunaan potensi lokal dengan penerapan teknologi dan penyerapan investasi berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif.
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup, infrastruktur dan pengelolaan risiko bencana.
- Penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan, lansia dan difabel.
Prioritas pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2023, yaitu:
- Pemantapan Layanan Publik berbasis teknologi informasi
- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
- Pencapaian Kabupaten Kreatif melalui pemberdayaan UMKM
- Peningkatan kualitas sektor pertanian, industri dan pariwisata
- Peningkatan infrastruktur pendukung ekonomi dan permukiman sehat berbasis pengurangan risiko bencana.
- Pemberdayaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Pengarusutamaan Gender, Peningkatan Status Kabupaten Layak Anak.
Dikaitkan dengan visi dan misi Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026, maka tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika terkait erat dengan pencapaian misi ke-1 Penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan menghadirkan pelayanan publik prima.
Tujuan | Sasaran | Indikator Tujuan dan Sasaran | Formula | Kondisi awal Renstra (Tahun baseline/ Tahun 2021) | Target | Kondisi akhir Renstra | ||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | ||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 6 | 8 | 9 | 10 | 11 |
Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang berkinerja tinggi dan akuntabel |
| Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | Penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. dan Reformasi Birokrasi | 3,24 | 3,25 | 3,3 | 3,35 | 3,4 | 3,45 | 3,45 |
| Meningkatnya kualitas layanan publik terkait pelayanan komunikasi dan informatika | Index kualitas layanan informasi publik
| Survey indeks Kualitas Layanan Informasi publik | 80
| 83.75 | 84 | 84,25 | 84,5 | 84,75 | 84,75 |
| Tersedianya infrastruktur TIK yang memadai | Nilai Indeks Pembangunan TIK | Survey Indeks Pembangunan TIK | N/A | 6,6 | 6,9 | 7,2 | 7,5 | 7,8 | 7,8 |
| Pengembangan aplikasi dan statistik | Nilai Tata kelola SPBE | Diambil dari aspek Nilai Tata kelola SPBE pada Indeks SPBE | 2,7 | 2,7 | 2,75 | 2,8 | 2,85 | 3,0 | 3,0 |