Pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Bantul menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 sebagai penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2029. Dinas Komunikasi dan Informatika mendukung Visi Bupati dan Wakil Bupati  Kabupaten Bantul Tahun 2025 - 2030 yaitu:

TERWUJUDNYA KABUPATEN BANTUL YANG MAJU, KUAT, DEMOKRATIS DAN SEJAHTERADALAM BINGKAI KEBERAGAMAAN DAN BUDAYA ISTIMEWA” 

Penjelasan dari pokok-pokok visi RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2025-2029, disajikan pada tabel di bawah:

Pokok-Pokok Visi

Penjelasan

Visi: Terwujudnya Kabupaten Bantul yang Maju, Kuat, Demokratis dan Sejahtera dalam Bingkai Keberagamaan dan Budaya Istimewa
MAJU

Diartikan sebagai cara berfikir dan cara bekerja yang mengadopsi teknologi untuk melanjutkan transfomasi digital menuju masa depan Kabupaten Bantul yang berdaya saing.

KUAT

Diartikan memiliki kapasitas, prakarsa dan kedaulatan dalam mengembangkan ruang hidup, kehidupan dan penghidupan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis.

DEMOKRATIS

diartikan sebagai prinsip, nilai dan tatanan bermasyarakat yang mengakui dan menghormati hak setiap warga, serta kehidupan sosial masyarakat yang guyub, rukun, aman dan tertib.

SEJAHTERA

diartikan sebagai kondisi masyarakat yang terpenuhi hak dasarnya dalam hal pekerjaan, pendapatan, perumahan layak, pangan sehat dan kehidupan sosial masyarakat yang nyaman.

BINGKAI KEBERAGAMAAN

diartikan sebagai pedoman hidup yang memedomani ajaran agama yang dianutnya secara moderat dalam rangka turut membangun masyarakat Kabupaten Bantul yang bersandar kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada NKRI.

BINGKAI BUDAYA ISTIMEWA

diartikan sebagai nilai pengakuan dan penghormatan masyarakat Kabupaten Bantul kepada budaya Kerajaan Mataram yang diwariskan, dilestarikan dan dikembangkan oleh Daerah Istimewa Yogyakarta.

  Sumber: RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2025-2029

Dengan memperhatikan seluruh aspek pembangunan yang dibutuhkan oleh Kabupaten Bantul dan dengan memperhatikan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai visi pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2025 - 2030, maka dirumuskan misi sebagai berikut:

  1. Mewujudkan transformasi sumberdaya manusia menuju masyarakat yang tangguh, produktif dan berdaya saing. SDM tangguh adalah masyarakat Kabupaten Bantul yang sehat, cerdas, resilien, berkarakter dan berbudi pekerti luhur. SDM produktif dan berdaya saing adalah masyarakat Kabupaten Bantul yang memiliki kreatifitas dan berani menghadapi persaingan. 
  2. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang kreatif, inovatif dan kolaboratif berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan. Transformasi tata kelola pemerintahan diarahkan untuk penguatan kelembagaan tepat fungsi dan kolaboratif, peningkatan kualitas ASN, pemenuhan sarana prasarana, dan regulasi yang efektif untuk pelayanan publik yang prima berbasis digital dan pemberdayaan masyarakat dengan etos kerja Projotamansari (produktif, profesional, ijo royo-royo, tertib, aman, sehat dan asri). Tata kelola pemerintahan yang kreatif dan inovatif adalah Pemerintahan Kabupaten Bantul yang responsif dengan menerapkan prinsip good governance dan clean government serta memadukan berbagai strategi inovatif. Tata kelola pemerintahan yang kolaboratif adalah Pemerintahan Kabupaten Bantul yang melibatkan perguruan tinggi, masyarakat, sektor swasta dan media dalam proses pengambilan keputusan guna mengatasi permasalahan publik         untuk mencapai tujuan bersama.  Berbasis teknologi informasi adalah penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bantul yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelayanan publik yang berkualitas adalah pelayanan Pemerintahan Kabupaten Bantul yang ramah, mudah, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelayanan publik yang berkeadilan adalah pelayanan Pemerintahan Kabupaten Bantul yang memenuhi asas-asas kepentingan umum, kepastian hukum, inklusif dan bebas diskriminasi. 
  3. Mewujudkan transformasi ekonomi berbasis sumberdaya lokal didukung investasi untuk meningkatkan nilai tambah produk. Transformasi ekonomi diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah SDA, produktivitas tenaga kerja, ekonomi kreatif, dan investasi. Perekonomian berbasis sumber daya lokal adalah perekonomian Kabupaten Bantul yang memanfaatkan kekayaan alam dan kearifan lokal dengan menerapkan teknologi untuk memenuhi kebutuhan pokok daerah. 
  4. Mewujudkan transformasi infrastruktur kewilayahan yang ramah lingkungan dan tangguh bencana. Transformasi infrastruktur ramah lingkungan adalah pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bantul yang inklusif dan berkelanjutan. Transformasi infrastruktur tangguh bencana adalah infrastruktur di Kabupaten Bantul yang mendukung masyarakat untuk memiliki kemampuan menghadapi ancaman bencana, penanganan bencana, dan pemulihan pasca bencana. 
  5. Mewujudkan transformasi sosial dan pelestarian budaya untuk menguatkan masyarakat yang toleran, guyub rukun, dan gotong royong guna meningkatkan martabat kemanusiaan. Transformasi sosial diarahkan untuk perlindungan sosial yang adaptif. Pelestarian budaya adalah upaya untuk mempertahankan nilai-nilai budaya, seni tradisional. Pelestarian budaya dilakukan dengan mengembangkannya secara dinamis, luwes, dan selektif.  Guyub rukun dan gotong royong adalah kondisi masyarakat Kabupaten Bantul yang harmonis, tenteram, aman, dan hidup saling menolong.

Dari lima misi di atas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul mendukung misi ke-2 Mewujudkan transformasi tatakelola pemerintahan yang kreatif, inovatif dan kolaboratif berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan. Selanjutnya Dinas Komunikasi dan Informatika Mendukung Tujuan Meningkatkan reformasi birokrasi pemerintahan daerah (Indeks Reformasi Birokrasi) dengan tujuan Renstra Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul Tahun 2025-2029 adalah : 

Meningkatkan transformasi layanan publik berbasis digital yang aman, serta layanan statistik yang akurat dan dapat diandalkan

Dengan Sasaran Renstra Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul Tahun 2025-2029  adalah :

  1. Meningkatnya Kualitas Layanan Komunikasi dan Informatika    
  2. Meningkatnya Kualitas Layanan Statistik
     

Sasaran RPJMD yang Relevan dengan PD

Tujuan PD

Sasaran PD

Indikator

Baseline Capaian 2024 

TARGET TAHUN

Ket.

2025

2026

2027

2028

2029

2030

(01)

(02)

(03)

(04)

(05)

(06)

(07)

(08)

(09)

(10)

(11)

(12)

2.16.2.20.2.21.01.0000 - Dinas Komunikasi dan Informatika

Meningkatnya Kinerja Pemerintahan Daerah yang Akuntabel, Bersih, Berbasis Digital dan Pelayanan Publik yang Profesional

 

 

 

 

TP: Meningkatkan transformasi layanan publik berbasis digital yang aman, serta layanan statistik yang akurat dan dapat diandalkan

 

 

 

 

 

 

Tingkat kematangan Aspek Keamanan Siber (Indeks)

n/a

n/a

1,6

1,6

1,7

1,7

1,8

 

Indeks Pembangunan Statistik (Indeks)

3,01

3,01

3,05

3,05

3,06

3,06

3,07

 

Meningkatnya Kualitas Layanan Komunikasi dan Informatika

 

Indeks Kualitas Layanan Informasi Publik (Indeks)

84,38

84,5

84,75

85

85,25

85,5

85,75

 

Tingkat kematangan keamanan siber pemerintah digital (Indeks)

n/a

n/a

1,6

1,6

1,7

1,7

1,8

 

Meningkatnya Kualitas Layanan Statistik

Nilai Domain Prinsip Satu Data Indonesia (Indeks)

3,25

3,25

3,27

3,27

3,29

3,29

3,31

 

Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika, 2025

 

Dalam rangka percepatan perwujudan visi dan misi, terdapat 13 Program  Unggulan  Bupati dan  Wakil  Bupati Tahun  2025-2029  yang meliputi:

  1. Peningkatan kemantapan jalan kabupaten 
  2. Swasembada pangan melalui pembebasan PBB lahan pertanian pangan berkelanjutan serta fasilitasi pembuatan pupuk organik dan benih tanaman pangan dan hortikultura 
  3. Penguatan Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (PPBMP) untuk penanganan masalah strategis kewilayahan padukuhan.
  4. Pembangunan dan pengembangan destinasi pariwisata unggulan dan fasilitas olahraga jogging track
  5. Penuntasan pengelolaan sampah dengan pemanfaatan teknologi modern, budaya bersih dan penegakan hukum 
  6. Peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan wirausahawan muda serta pembangunan kawasan industri
  7. Penataan dan pengembangan kawasan pantai selatan dan restorasi kawasan gumuk pasir 
  8. Optimalisasi peran dan fungsi relawan untuk penanganan masalah kemanusiaan dan masalah sosial 
  9. Pengembangan SDM birokrasi yang kreatif dan kolaboratif serta penuntasan reformasi pelayanan publik 
  10. Perluasan jaringan telekomunikasi untuk mendukung pengembangan layanan digital dan peningkatan keamanan
  11. Penguatan layanan kesehatan promotif, preventif, peningkatan status gizi masyarakat dan pencegahan stunting 
  12. Peningkatan kualitas pendidikan melalui pemenuhan sarana prasarana, profesionalitas guru dan tenaga kependidikan serta bantuan bagi pelajar berprestasi 
  13. Pelestarian budaya untuk mendukung pariwisata serta penguatan guyub rukun dan gotong royong untuk mewujudkan keharmonisan dan ketenteraman masyarakat.

Berdasarkan Program Unggulan di atas, Dinas Komunikasi dan Informatika sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mendukung program ke 6, 7, 9, dan 10 yaitu ;

  • Peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan wirausahawan muda serta pembangunan kawasan industri 
  • Penataan dan pengembangan kawasan pantai selatan dan restorasi kawasan gumuk pasir
  • Pengembangan SDM birokrasi yang kreatif dan kolaboratif serta penuntasan reformasi pelayanan publik 
  • Perluasan jaringan telekomunikasi untuk mendukung pengembangan layanan digital dan peningkatan keamanan