Dinas Komunikasi dan Informatika mendukung Visi Bupati dan Wakil Bupati  Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026 adalah:

“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang Harmonis, Sejahtera dan Berkeadilan Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam Bingkai NKRI yang berBhineka Tunggal Ika” 

Secara filosofis visi tersebut adalah cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bantul yang:

  1. Harmonis yaitu tatanan kehidupan masyarakat Kabupaten Bantul yang selaras, serasi, guyub rukun, gotong royong dan bertoleransi.
  2. Sejahtera yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang produktif, mandiri, memiliki tingkat penghidupan yang layak dan mampu berperan dalam kehidupan sosial.
  3. Berkeadilan yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang dapat menikmati pembangunan Bantul secara merata.

Dengan memperhatikan seluruh aspek pembangunan yang dibutuhkan oleh Kabupaten Bantul dan dengan memperhatikan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai visi pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026, maka dirumuskan misi sebagai berikut:

  1. Penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan menghadirkan pelayanan publik prima.
  2. Pengembangan sumberdaya manusia unggul, berkarakter dan berbudaya istimewa.
  3. Pendayagunaan potensi lokal dengan penerapan teknologi dan penyerapan investasi berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif.
  4. Peningkatan kualitas lingkungan hidup, infrastruktur dan pengelolaan risiko bencana.
  5. Penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan, lansia dan difabel.
     

Prioritas pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2023, yaitu:

  1. Pemantapan Layanan Publik berbasis teknologi informasi 
  2. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
  3. Pencapaian Kabupaten Kreatif melalui pemberdayaan UMKM 
  4. Peningkatan kualitas sektor pertanian, industri dan pariwisata 
  5. Peningkatan infrastruktur pendukung ekonomi dan permukiman sehat berbasis pengurangan risiko bencana. 
  6. Pemberdayaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Pengarusutamaan Gender, Peningkatan Status Kabupaten Layak Anak.

Dikaitkan dengan visi dan misi  Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026, maka tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika  terkait erat dengan pencapaian misi ke-1 Penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan menghadirkan pelayanan publik prima.

Tujuan

Sasaran

Indikator Tujuan dan Sasaran

Formula

Kondisi awal Renstra

(Tahun baseline/ Tahun 2021)

Target

Kondisi akhir Renstra

2022

2023

2024

2025

2026

1

2

3

4

5

6

6

8

9

10

11

Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang berkinerja tinggi dan akuntabel

 

Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. dan Reformasi Birokrasi

3,24

3,25

3,3

3,35

3,4

3,45

3,45

 

Meningkatnya kualitas layanan publik terkait pelayanan komunikasi dan informatika

Index kualitas layanan informasi publik

 

Survey indeks Kualitas Layanan Informasi publik

80

 

83.75

84

84,25

84,5

84,75

84,75

 

Tersedianya infrastruktur TIK yang memadai

Nilai Indeks Pembangunan TIK

Survey Indeks Pembangunan TIK

N/A

6,6

6,9

7,2

7,5

7,8

7,8

 

Pengembangan aplikasi dan statistik

Nilai Tata kelola SPBE

Diambil dari aspek Nilai Tata kelola SPBE pada Indeks SPBE 

2,7

2,7

2,75

2,8

2,85

3,0

3,0