Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 50 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas pada Pemerintah Kabupaten Bantul (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2023 Nomor 50), susunan organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul terdiri dari :
1. Kepala Dinas
2. Sekretariat, terdiri atas :
- Subbagian Program dan Keuangan
- Subbagian Umum dan Kepegawaian
3. Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik
4. Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi, Keamanan Informasi dan Persandian
5. Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik
6. Kelompok Jabatan Fungsional.
Kedudukan
Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan perangkat daerah unsur pelaksana urusan pemerintahan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah
Ruang Lingkup Kegiatan
Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang komunikasi dan informatika dan urusan Pemerintahan bidang statistik serta urusan Pemerintahan bidang persandian.
Tugas Pokok dan Fungsi
Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan bidang komunikasi dan informatika dan urusan Pemerintahan bidang statistik serta urusan Pemerintahan bidang persandian.
Untuk melaksanakan tugas di atas, Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai fungsi :
- perumusan kebijakan teknis bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik serta bidang persandian;
- pelaksanaan kebijakan bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik serta bidang persandian;
- pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik serta bidang persandian;
- pelaksanaan administrasi pada Dinas Komunikasi Dan Informatika; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Alamat
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul beralamat di Komplek Parasamya, Jalan Robert Walter Monginsidi Bantul 55711
Telepon (0274) 367509
Unduh :
Berkas
Nama Berkas | Tanggal Unggah |
---|---|
Peraturan-Bupati-(Perbup)-Kabupaten-Bantul-Nomor-50-Tahun-2023-tentang-Kedudukan,-Susunan-Organisasi,-Tugas,-Fungsi,-dan-Tata-Kerja-Dinas-pada-Pemerintah-Daerah-Kabupaten-Bantul.pdf | 23 September 2025 12:19 |