Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul memperkuat penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) melalui Tinjauan Manajemen SMKI, Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi penerapan SMKI sekaligus persiapan menghadapi audit resertifikasi ISO/IEC 27001:2022.
Tinjauan manajemen dilakukan untuk memastikan penerapan SMKI tetap sesuai standar, mengevaluasi risiko dan sasaran keamanan informasi, serta mengidentifikasi peluang perbaikan secara berkelanjutan. Saat ini, penerapan SMKI berbasis ISO/IEC 27001:2022 di Diskominfo Kabupaten Bantul mencakup Layanan Pusat Data Pemerintah Kabupaten Bantul serta pembangunan dan pengembangan aplikasi Surban, CSR Membangun Bantul, Bantulpedia, Sedata Sebantul, dan E-Retribusi.

Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi, Keamanan Informasi dan Persandian Diskominfo Kabupaten Bantul, Kawuniningrum, menyampaikan bahwa evaluasi penerapan SMKI dilakukan secara berkala untuk memastikan pengelolaan keamanan informasi berjalan sesuai standar dan kebutuhan organisasi.
“Evaluasi dilakukan dengan meninjau kembali risiko yang sudah kita identifikasi, memperbarui tingkat risikonya sesuai kondisi terkini, serta menambahkan risiko baru apabila terdapat perubahan lingkungan teknologi maupun regulasi,” jelas Kawuniningrum.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi’ Aidin, S.T., M.T., selaku Top Manajemen SMKI, menegaskan bahwa penerapan standar ISO tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi. Menurutnya, setiap ketentuan dalam standar harus benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan pekerjaan. Ia menambahkan, pengamanan informasi perlu berjalan beriringan dengan pengembangan sistem dan aplikasi pemerintahan. Penerapan pengamanan tidak boleh menghambat akses jaringan maupun perkembangan aplikasi yang digunakan untuk mendukung pelayanan.
Bobot juga menekankan bahwa pengamanan informasi tidak hanya ditujukan pada aplikasi yang saat ini masuk dalam ruang lingkup sertifikasi ISO/IEC 27001:2022. Aplikasi lain yang dikelola Pemerintah Kabupaten Bantul juga perlu mendapatkan perhatian dan pengamanan secara berkelanjutan.
Konsultan Mitra Berdaya Optimal, Ketty, menyampaikan bahwa proses resertifikasi ISO/IEC 27001:2022 menjadi momentum untuk mengevaluasi penerapan SMKI selama tiga tahun sebelumnya sekaligus memperkuat implementasinya pada tahun keempat.
Menurut Ketty, persiapan resertifikasi juga mencakup rencana perluasan atau penambahan ruang lingkup sertifikasi. Ia menekankan pentingnya memperkuat kesadaran keamanan informasi tidak hanya di lingkungan internal Diskominfo, tetapi juga di seluruh perangkat daerah Kabupaten Bantul.
“Harapannya, keamanan informasi, sistem manajemen keamanan informasi ini bisa kita integrasikan sebagai security foundation yang dapat kita integrasikan dalam pelayanan seluruh di Kabupaten Bantul,” tuturnya.
Melalui Tinjauan Manajemen SMKI, Diskominfo Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan penerapan keamanan informasi secara berkelanjutan. Penguatan SMKI diharapkan tidak hanya mendukung kesiapan resertifikasi ISO/IEC 27001:2022, tetapi juga memperkuat keamanan dalam penyelenggaraan sistem dan layanan digital pemerintahan di Kabupaten Bantul. Dengan pengelolaan keamanan informasi yang semakin baik, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan digital pemerintahan yang lebih aman, andal, dan terlindungi, khususnya dalam pengelolaan data pribadi dan akses terhadap layanan publik. (AG-Els-Ami)

