Ranah kontestasi politik mulai dari level nasional hingga lokal telah bergeser ke ruang digital. Pertarungan ide, gagasan, hingga diskursus publik kini semakin banyak berlangsung di media sosial dan berbagai platform digital lainnya. Perubahan ini menjadikan ruang digital sebagai arena baru yang memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan opini masyarakat.
Fenomena tersebut tidak luput dari pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Sebagai kontestasi politik di tingkat lokal, Pilur berpotensi menghadirkan berbagai dinamika di ruang digital yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menilik potensi dampak tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul mengambil langkah preemtif dengan menggelar Forum Penggiat Media Sosial bertema Membaca Dinamika Media Sosial Jelang Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak dari Perspektif Sosial Politik pada Senin (22/6) di Resto Jempol nDeso, Bantul. Forum ini dihadiri oleh puluhan penggiat media sosial di wilayah Kabupaten Bantul.
Peran penggiat media sosial dinilai penting dalam menjaga kohesi sosial masyarakat di tengah perbedaan pandangan politik yang muncul selama proses kontestasi berlangsung. Karena itu, Kepala Diskominfo Bantul, Bobot Ariffi’ Aidin, berharap para pegiat media sosial di tingkat lokal dapat menjadi katalisator pesan demokrasi damai di tengah dinamika media sosial.
“Dalam konteks Pilur serentak, media sosial berpotensi menjadi alat yang mendorong partisipasi masyarakat dalam pendidikan politik. Namun jika tidak dimanfaatkan dengan bijak, media sosial dapat menjadi media penyebaran disinformasi ataupun provokasi,” ungkapnya.
Narasumber dari Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Sudiana Sasmita, menjelaskan bahwa pemilihan lurah memiliki signifikansi yang tinggi karena menentukan arah pembangunan prioritas desa, memengaruhi distribusi sumber daya agar tidak dikuasai segelintir orang, serta berpengaruh terhadap kepemimpinan dan tata kelola lokal. Dengan demikian, hasil Pilur tidak hanya menentukan siapa yang memimpin desa, tetapi juga arah kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
Ia menambahkan, pegiat media sosial dapat menjadi antibodi bagi masyarakat yang telah terperangkap dalam echo chamber, yakni kondisi ketika pengguna media sosial hanya terpapar pada konten yang dipilih dan diperkuat oleh algoritma sehingga cenderung tertutup terhadap perspektif lain.
“Di sini opinion leader sebagai aktor penting dapat mengarahkan wacana ke arah damai, atau sebagai edukator memberikan pemahaman politik yang sehat, serta menjadi penjaga ruang publik digital yang aktif mencegah penyebaran hoax dan menurunkan polarisasi di kolom komentar,” pesannya.
Dalam diskusi yang berlangsung, sejumlah pegiat sosial turut menyampaikan pandangannya mengenai dampak Pilur di masyarakat. Mereka menilai dinamika Pilur sangat dirasakan warga, baik di kehidupan nyata maupun ruang digital, mulai dari munculnya hoaks di media sosial hingga permusuhan akibat perbedaan pilihan politik yang dapat bertahan hingga generasi berikutnya.
Lebih lanjut, Sudi menyarankan agar para penggiat media sosial memiliki aturan yang jelas dalam mengelola komunitas digitalnya. Dengan demikian, unggahan maupun komentar yang melanggar ketentuan dapat segera dihapus sehingga ruang diskusi tetap sehat, produktif, dan terhindar dari provokasi yang berpotensi memicu konflik.
Sementara terkait dengan isu politik identitas, Sudi mengajak masyarakat untuk melihat politik identitas secara lebih proporsional. Menurutnya, politik identitas tidak semata-mata dipandang dari sudut benar atau salah, melainkan dari ada atau tidaknya unsur pemaksaan terhadap pihak lain. Seseorang memiliki hak untuk menentukan pilihan politik berdasarkan keyakinan atau latar belakang identitas yang dimilikinya. Namun, ketika pilihan tersebut dipaksakan kepada orang lain, maka hal itu menjadi tidak dibenarkan dalam kehidupan demokrasi. (Hahn)

