ASN Berintegritas Harus Paham Reformasi Birokrasi

DISKOMINFO - Kamis, tanggal 27 Juni 2019 pukul 07.30 WIB pada saat apel pagi dilaksanakan sosialisasi reformasi birokrasi Tahun 2019 yang dipimpin oleh Bapak Sudaryanta selaku Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Informatika . Adapun yang menjadi materi dalam sosialisasi kali ini disampaikan hal-hal yang berhubungan dengan reformasi birokrasi Tahun 2019. Reformasi birokrasi adalah suatu upaya dari pemerintah untuk mencapai Good Governance dan melakukan pembaharuan-pembaharuan serta perubahan yang mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang menyangkut aspek-aspek kelembagaan atau organisasi, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia (aparatur).

Tujuan reformasi birokrasi untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional. Tidak hanya profesional tapi juga memiliki karakteristik adaptif, berintegritas, memiliki kinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, berdedikasi, memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku aparatur negara. "Edaran Surat Menteri Dalam Negeri No. 061/2470/SJ Tanggal 18 Maret 2019 tentang hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian Dalam Negeri Tahun 2018 dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi di lingkungan Ditjen Polpum Kemendagri. Selain itu sebagai bahan acuan untuk perbaikan ke depannya " ujar Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Komunikasi dan Informatika, Sudaryanta.