Dinas Kominfo Kabupaten Deli Serdang Kunjungi Dinas Kominfo Bantul Terkait E-Government

Dinas Kominfo Kabupaten Bantul menerima kunjungan dari Dinas Kominfo Kabupaten Deli Serdang, Kamis (12/03/2020). Kunjungan disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Bantul, Ir. Fenty Yusdayati, MT. Kunjungan tersebut bermaksud untuk bertukar pikiran dan mencari ilmu dari Dinas Kominfo Bantul. Kepala Bidang Layanan E-government, Statistik dan Persandian Kabupaten Deli Serdang, Hj. Siti Khairiah, S.E. menyampaikan, "Kami ingin belajar dari Dinas Kominfo Bantul tentang inovasi dan proses Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)."

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bantul menanggapi, untuk mendukung gerakan smart city dan pelaksanaan SPBE di Bantul, beberapa poin yang sedang dilakukan yaitu

  1. Implementasi aplikasi seperti e-surat, sapa ASN, sepakat, dan lain-lain
  2. Membentuk jaringan internet ke desa-desa di Bantul
  3. Program Bantul Satu Data di OPD-OPD Kabupaten Bantul

Kehadiran Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE merupakan babak baru bagi tata kelola atau manajemen pemerintahan di Indonesia. Berdasarkan kebijakan tersebut, seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan SPBE atau yang lebih dikenal dengan e-government.

SPBE tak sekadar mengubah administrasi pemerintahan yang tadinya manual, menjadi digital atau komputerisasi. Lebih dari itu, sistem antar unit kerja bahkan antar instansi harus terhubung atau terintegrasi.