Dinas Kominfo Laksanakan Tatanan Normal Baru

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bantul kembali masuk kerja atau work from office (WFO) Jum'at (5/6/2020). WFO itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru yang menyatakan kerja di rumah selesai Kamis (4/6/2029). SE ini kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati Bantul Nomor 061/02209.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul telah menerapkan protokol kesehatan sesuai tatanan normal baru. Upaya itu dimulai dengan saat masuk gerbang Parasamya di cek suhu tubuhnya. Di kantor juga disediakan alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer.

Selanjutnya ASN wajib  memakai masker dan selalu menjaga jarak aman (physical distancing). Penyelenggaraan kegiatan seperti rapat lebih sering menggunakan teknologi informasi.