Diskominfo Bantul Perkuat Keterbukaan Informasi untuk Masyarakat

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul terus memperkuat keterbukaan informasi publik agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dan layanan yang dibutuhkan.

Penguatan tersebut dilakukan dengan memastikan informasi yang disediakan melalui berbagai kanal komunikasi pemerintah telah lengkap, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui pematangan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai bagian dari evaluasi keterbukaan informasi publik, Rabu (12/8/2026).

Dalam proses tersebut, Diskominfo menelaah kembali setiap isian serta memastikan bukti dukung berupa dokumen maupun tautan tersedia dan sesuai dengan indikator penilaian. Sejumlah kekurangan yang ditemukan segera ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi’ Aidin, menekankan bahwa kelengkapan informasi tidak hanya diperlukan untuk memenuhi indikator evaluasi, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat diakses dengan mudah.

“Yang kita bangun bukan sekadar pemenuhan penilaian. Informasi yang disediakan harus benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat,” tegas Bobot.

Selain melalui website, Diskominfo juga mendorong penyampaian informasi publik melalui media sosial secara lebih terencana dan konsisten. Konten mengenai literasi digital, perlindungan data pribadi, layanan informasi publik, hingga berbagai layanan masyarakat akan terus diperkuat.

Kesiapan akses terhadap informasi dan layanan juga menjadi perhatian. Diskominfo memastikan kanal informasi yang tersedia dapat diakses dengan baik serta segera menindaklanjuti apabila ditemukan kendala.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan hasil evaluasi keterbukaan informasi publik, tetapi juga menghadirkan layanan informasi pemerintah yang semakin informatif, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat Bantul. (Ami)