Diskominfo Bantul Selenggarakan Pelatihan Rekomendasi Kegiatan Statistik

Bertempat di  Ruang Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Bantul, pada hari ini Selasa (14/06) diselenggarakan Pelatihan Rekomendasi Kegiatan Statistik. Rekomendasi kegiatan statistik merupakan tindak lanjut dari PP No.51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, dimana setiap penyelenggara survei statistik sektoral wajib memberitahukan rencana penyelenggaraan survei kepada BPS dan mengikuti rekomendasi yang diberikan BPS. Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini Drs. Susanto, MM Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul. 

 

Perangkat daerah yang berpartisipasi yaitu Bappeda, BKPSDM, Disdukcapil, Dinkes, Bagian Organisasi, dan Diskominfo. Peserta mengajukan rekomendasi kegiatan statistik melalui aplikasi romantik untuk kemudian divalidasi oleh BPS. Rekomendasi kegiatan statistik merupakan salah satu tolak ukur kinerja pemda urusan statistik sesuai Permendagri 18/2020 tentang Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.