Diskominfo Gandeng BPD DIY Untuk Pembayaran Online Retribusi Menara Telekomunikasi

Jumat (18/9/2020) Diskominfo Bantul telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penerimaan pembayaran retribusi pengendalian menara telekomunikasi secara online.

Perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh beberapa pihak yang terlibat seperti Direktur Bank BPD DIY Cabang Bantul, Kepala Diskominfo Kabupaten Bantul, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Bantul, dan Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bantul.

Bertempat di Kedai Kopi Nata Damar, Hutan Pinus Sari Mangunan perjanjian kerjasama ini diharapkan mampu mempermudah para masyakarat untuk melakukan pembayaran secara online ditengah pandemi Covid-19 mengingat uang merupakan salah satu media penyebaran atau penularan dari Covid-19.

Bank BPD DIY Cabang Bantul dipercaya oleh Diskominfo Kabupaten Bantul sebagai fasilitator dalam hal pembayaran. Bank BPD DIY merupakan salah satu bank yang merencanakan produk-produk digital. Produk-produk digital ini dirancang untuk seluruh masyarakat pengguna layanan perbankan khususnya nasabah Bank BPD DIY agar mereka bisa menikmati berbagai macam kemudahan dalam sistem pembayaran.

“ Produk digital yang diciptakan ini merupakan salah satu cara dan upaya untuk melakukan pencegahan Covid-19. Selain itu hal ini juga akan memberikan kemudaahan kepada masyarakat untuk melakukan berbagai macam pembayaran seperti pembayaran pajak bumi dan bangunan, pembayaran PDAM, dan fasilitas-fasilitas umum yang bersama dengan kami. Diharapkan masyarakat lebih mudah untuk bertransaksi dan melakukan pembayaran apapun melalui mobile banking, ” kata Arief Budiman Dirut BPD DIY Cabang Bantul.

Dengan adanya perkambangan zaman, kondisi menara telekomunikasi setiap tahun terdapat peningkatan. Sehingga dengan adanya kerjasama retribusi secara online tentunya diharapkan dapat memudahkan dari sisi operator provider yang ada di Bantul dan memudahkan pemasukan agar lebih mudah dan teliti.

Dalam interview yang dilakukan bersama dengan Kepala Dinas kominfo Kabupaten Bantul Ir. Fenty Yusdayati, MT menyatakan bahwa tujuan diadakan kerjasama ini adalah agar memudahkan para provider untuk membayar kewajiban provider terhadap kontribusi menara telekomunikasi yang ada di Bantul.

" Terdapat sekitar 348 menara yang memiliki 20 provider, sehingga dengan kemudahan ini diharapkan dapat memperlancar penerimaan PAD Bantul agar semakin tertib, cepat dan akurat pemerimaannya, " terang Fenty.

(NormalaUIN)