Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan Evaluasi dan Monitoring Pengelola Aduan Masyarakat dalam Portal Lapor Bantul dan Lapor SP4N secara daring diikuti oleh admin dari OPD dan Kapanewon se-Kabupaten Bantul. Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Drs. Helmi Jamharis, MM bersama Kepala Dinas Kominfo Ir. Fenty Yusdayati, MT, Kepala Bidang IKP Kominfo Arif Darmawan, SSTP, Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik dan Pelayanan Pengaduan Kominfo Ika Dewi Nuryulianti, ST berserta jajaran staf, Jumat (28/05).
Dalam arahannya, Sekda Bantul memberikan apresiasi kepada seluruh admin aduan masyarakat yang telah memberikan respon cepat untuk semua aduan yang masuk di masing-masing instansinya. Lebih lanjut beliau menambahkan agar beberapa OPD yang belum merespon aduan agar segera dijawab. Walaupun beberapa laporan yang terkait dengan anggaran dan kebijakan tidak dapat langsung ditindaklanjuti. Hal itu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik yang berorientasi melayani masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dalam sambutannya menuturkan agar para admin lebih cepat dalam merespon semua aduan, baik yang masuk di kanal Lapor Bantul, Lapor SP4N, maupun di semua media sosial, baik milik Pemerintah Kabupaten Bantul maupun milik OPD dan kapanewon masing-masing. Beliau juga berpesan agar para admin menanggapi semua laporan dengan kepala dingin agar semua dapat teratasi dengan baik.