Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Forum SDI Tahun 2025 terkait Kesepakatan Daftar Data Kabupaten Bantul Tahun 2025, bertempat di Gedung Induk Komplek Parasamya, Rabu (26/02). Forum SDI Kesepakatan Daftar Data telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya sejak tahun 2021, melibatkan seluruh tim penyelenggara SDI Kabupaten Bantul.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, SKM, M.Kes. dalam sambutannya menyampaikan bahwa dibutuhkan data yang akurat, valid, faktual dan dapat dipertanggungjawabkan melalui penyediaan data oleh produsen data pada portal Sedata Sebantul untuk mendukung perencanaan dan pengendalian pembangunan di Kabupaten Bantul.
“Produsen data telah menyampaikan usulan daftar data melalui portal Sedata Sebantul dan telah diverifikasi oleh Walidata serta disepakati bersama melalui forum ini untuk selanjutnya ditetapkan dengan keputusan bupati”, tambahnya.

Sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Daftar Data Kabupaten Bantul Tahun 2025 oleh Sekretaris Daerah, Koordinator Forum SDI, Pembina Data, Walidata serta Walidata Pendukung.
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul hingga saat ini telah mengalami banyak perkembangan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, ST, M.Sc. Setiap pencapaian Kabupaten Bantul dalam penyelenggaraan SDI merupakan hasil kerja keras dan kerja sama yang luar biasa dari seluruh Tim Penyelenggara SDI Kabupaten Bantul.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa pemutakhiran daftar data tahun 2025 ini berdasarkan hasil usulan daftar data melalui fitur usulan daftar data pada portal Sedata Sebantul yang telah dibahas dan disepakati bersama. Selanjutnya, produsen data mengumpulkan data sesuai dengan datar data yang telah disepakati. Adapun usulan daftar data baik usulan baru maupun perbaikan melalui portal Sedata Sebantul dapat dilakukan kembali mulai Maret 2025.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Bupati Bantul Nomor 68 Tahun 2025 tentang Tim Penyelenggara Satu Data Kabupaten Bantul Tahun 2025, terdapat pergantian personil walidata pendukung dari beberapa produsen data. Menindaklanjuti hal tersebut, Diskominfo Bantul selaku Walidata akan menyelenggarakan pelatihan terutama pada walidata pendukung baru. Hal tersebut disambut baik oleh narasumber dalam forum SDI ini yaitu Agung Pratama Nugraha, Analis Peraturan Perundangan Sekretariat SDI Tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas.
Lebih lanjut, Agung Pratama Nugraha, Analis Peraturan Perundangan Sekretariat SDI Tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas, menyampaikan terkait dengan sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah melalui transformasi digital untuk mewujudkan program prioritas dalam RPJMN 2025-2029. Nilai Indeks Satu Data Indonesia menjadi salah satu indikator dalam program penguatan ketersediaan dan pemanfaatan data pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian Kabupaten Bantul atas Indeks Satu Data Indonesia 88,06 dengan predikat baik.
Pembina Data Statistik yaitu Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul turut hadir, Hentiek Puspitawati, SST, M.Si., menyampaikan bahwa pengumpulan data Daerah Dalam Angka (DDA) Tahun 2025 pada awal tahun ini telah berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu atas kerja keras dan kolaborasi walidata dan produsen data yang terlibat. Hasil pengumpulan data DDA Tahun 2025 tersebut akan rilis pada 28 Februari 2025.
Forum SDI ini berlangsung interaktif dengan penyampaian beberapa hal berkaitan dengan penyelenggaraan SDI oleh setiap peran dalam tim penyelenggara SDI. Sebagai salah satu wadah komunikasi utama, forum SDI yang telah rutin dilaksanakan ini sebagai kontrol kolaborasi tim penyelenggara SDI, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan SDI di Kabupaten Bantul. Kesepakatan daftar data tahun 2025 melalui forum SDI ini merupakan wujud kolaborasi tim penyelenggara SDI dalam penyediaan data mendukung perencanaan dan pengendalian pembangunan yang lebih tepat sasaran. (Ocd)
