Hadirnya Aplikasi E-Surat di Disdukcapil Bantul Bukti Keseriusan Disdukcapil Melek Teknologi

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul sosialisasikan aplikasi e-surat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul pada hari Rabu (19/2/2020). Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Data Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul mengatakan, aplikasi e-surat merupakan representatif dari percepatan teknologi di bidang persuratan. Terkait dengan reformasi birokrasi, khususnya dalam aspek tatalaksana, pengelolaan persuratan di kantor dapat dilakukan dengan bantuan teknologi informasi yaitu dengan membangun sebuah informasi persuratan secara elektronik.

Aplikasi ini memiliki regulasi yang kuat yaitu Surat Edaran Menteri PAN & RB No.5 tahun 2013 tentang penggunaan Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik dan merupakan quick wins dari Kementerian PAN & RB. Selain itu aplikasi ini diharapkan mampu untuk meningkatkan efektifitas, dan produktifitas kerja, serta tertib administrasi persuratan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.

Aplikasi e-surat saat ini diimplementasikan di 7 Kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, diantaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Inspektorat, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan masih dalam tahap perencanaan yaitu Dinas Kebudayaan.

Aplikasi ini memiliki 5 modul utama yaitu surat masuk, surat keluar, disposisi, agenda OPD, dan notifikasi disposisi via telegram. Modul-modul inilah yang nantinya akan menemani dalam keseharian para staf di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.