Implementasi TTE, Diskominfo Bantul Gelar Pelatihan kepada Seluruh OPD di Kabupaten Bantul

Dalam rangka melaksanakan penyederhanaan alur birokrasi diperlukan metode yang cukup efektif dan efisien tanpa mengurangi nilai akuntabilitas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu dengan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) baik dalam pelaksanaan pelayanan publik maupun proses persuratan serta dokumen lainnya pada penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, Penggunaan TTE merupakan salah satu penerapan kebijakan cybersecurity dalam mengantisipasi tindakan manipulasi data maupun dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah. Berangkat dari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan penerapan TTE pada Aplikasi Surat Bantul (Surban) bagi seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.

 

Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan pelatihan penerapan TTE sejak tanggal 11 Mei sampai dengan 22 Juni 2022 bagi seluruh pegawai Badan, Dinas, Bagian, hingga tingkat Kapanewon. Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut selain dalam rangka pelatihan teknis pengimplementasian TTE pada Aplikasi Surban, namun juga untuk memberikan sosialisasi mengenai kebijakan penerapan cybersecurity Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mengatasi beberapa ancaman dalam penyelenggaraan pemerintahan salah satunya pencurian dan/atau manipulasi data maupun dokumen milik pemerintah.

 

Penerapan kebijakan penggunaan TTE oleh Pemerintah Kabupaten Bantul merupakan bentuk baru dalam penerapan smart governance yang bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan pintar yang akuntabel sebagai bentuk pengembangan lanjutan seiring perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan tuntutan zaman yang semakin berkembang. Disamping itu, penerapan kebijakan TTE juga sejalan dengan tujuan diterapkannya smart governance khusunya dalam hal manajemen pemerintahan yang baik serta dalam rangka menciptakan citra positif pemerintahan modern dan progresif.