Kadis Kominfo Lakukan Briefing Awal Tahun

BANTUL, DISKOMINFO – Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 110 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul terdapat perubahan dan pergeseran ketugasan antar bidang. Hal ini diikuti dengan pelantikan pejabat struktural yang sudah dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2019. Berkenaan hal tersebut di awal tahun 2020 Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul Ir. Fenty Yusdayati, MT,  melakukan briefing yang diikuti seluruh pejabat struktural bertempat di Ruang Kepala Dinas Kominfo, Selasa (7/1/2020).

Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kominfo yang baru bertujuan untuk mengoptimalkan ketugasan, selanjutnya diadakan penataan staf. “Struktur baru dengan staf baru semata-mata demi kepentingan kerja, supaya lebih bisa mengejar target. Staf baru harus dimotivasi supaya bisa melaksanakan tugasnya masing-masing. Minggu ini perencanaan 2021 harus segera diselesaikan,” kata Fenty.

Setiap seksi masing-masing minimal mendapatkan 2 (dua) PNS dan 2 (dua) Pegawai Harian Lepas (PHL). Untuk tahun ini ada penambahan PHL untuk Petugas Call Center 112 sebanyak 6 (enam) orang dan Petugas Peliputan 2 (dua) orang. Kepala Dinas akan terlibat langsung untuk menilai kinerja PHL. “Usahakan kita kerja ini dengan ikhlas dan bermanfaat untuk orang lain,” pesan Kadis.(sri)