Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menerima studi referensi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara bersama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (15/11).
Pimpinan rombongan Kabupaten Jepara yaitu Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, Sos., M.H, menyampaikan ketertarikannya terhadap penyelenggaraan informasi geospasial, statistik sektoral dan SPBE di Kabupaten Bantul. Ia juga menyampaikan apresiasinya atas pencapaian Kabupaten Bantul dalam Bhumandala Award Tahun 2024 yang berhasil memperoleh penghargaan Bhumandala Kanaka (Emas).
Edi Supena, S.Sos, M.M, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Lampung Tengah, pimpinan rombongan Kabupaten Lampung Tengah menambahkan maksud studi referensi ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul yaitu berkaitan dengan pengelolaan IKP dan SPBE, termasuk berkaitan dengan layanan panggilan darurat 112 di Kabupaten Bantul.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Tata Kelola E-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Satu Data Indonesia, informasi geospasial dan SPBE di Kabupaten Bantul masih dan akan terus berproses dan berkembang. Ia menekankan bahwa identifikasi kebutuhan dan koordinasi antar organisasi perangkat daerah yang terlibat memegang peranan penting dalam setiap penyelenggaraan baik SDI maupun SPBE.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Bobot Ariffi’ Aidin berharap bahwa studi referensi ini dapat memberikan manfaat dan mempererat persaudaraan antar daerah.
Pada akhir studi referensi, rombongan Kabupaten Lampung Tengah berkenan mengunjungi kantor layanan panggilan darurat 112 yang juga berlokasi di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul. (Ocd)




