Kominfo Raih NIlai 99.33 dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Ir. Wahid, MA menghadiri acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023, bertempat di Sahid Raya Hotel & Convention, Kamis (21/9/2023). Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY H. Moh. Hasyim, S.H., M.Hum, dalam laporannya menyampaikankan, bahwa tahun ini merupakan tahun ke 8 (delapan) KID DIY melakukan Monev yang dimulai sejak tahun 2015. 

 

Monev tahun 2023 dilaksanakan berbeda dengan 3 tahun sebelumnya (2020, 2021, dan 2022), baik output maupun instrument dan tahapannya. Pada 3 tahun yang lalu terdapat dua hasil/out put monev, yaitu pemeringkatan dan kejuaraan dengan tahapan/instrument yang berbeda untuk pemeringkatan. Pada tahun 2020 pemeringkatan dilalukan dengan 3 instrumen, yaitu pengisian Self  Assessment Quastionare (SAQ), verifikasi website, dan uji akses, pada tahun 2021 ketiga instrument tersebut tetap digunakan dan untuk pengisian SAQ dilakukan secara online melalui portal e-monev, sedangkan pada tahun 2022 instrumen penilaian meliputi pengisian SAQ dan uji akses (verifikasi website diintegrasikan dengan pengisian SAQ). Penentuan kejuaraan pada 3 tahun tersebut didasarkan pada 2 instrumen penilaian, yaitu visitasi (assessment lapangan) dan presentasi dari pimpinan badan publik yang dinilai.

 


Monev pada tahun 2023 pemeringkatan, tidak ada output berupa kejuaraan. Instrumen penilaian yang digunakan hanya 1 yaitu pengisian SAQ, akan tetapi terdapat dua macam verifikasi, yaitu verifikasi awal dan verifikasi faktual.


 1. Verifikasi Awal
Setelah badan publik mengisi SAQ melalui portal e-monev sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,terhadap pengisian SAQ tersebut dilakukan verifikasi melalui portal e-monev untuk memberikan penilaian sekaligus memberikan catatan (sebagai rekomendasi perbaikan) untuk pertanyaan yang tidak diverifikasi/dinilai. Terkait dengan hasil verifikasi tersebut ada hal baru yang diterapkan pada monev tahun ini yaitu adanya kesempatan badan publik untuk menyampaikan sanggahan jika verifikasi/peniliaian dari tim monev dianggap tidak tepat.

 

 2. Verifikasi faktual
Verifikasi faktual  dilakukan terhadap badan publik yang berdasarkan verifikasi awal setelah tindak lanjut sanggahan memperoleh nilai 90 (peringkat informatif) dengan dua kemungkinan hasil: nilai tetap atau berkurang (jika tidak terverifikasi) yang langsung diputusakan di akhir verifikasi faktual dan apabila terdapat pengurangan nilai karena tidak terverifikasi, maka langsung dilakukan melalui portal e-monev.


Verifikasi faktual dilakukan untuk beberapa pertanyaan dalam varibel menyediakan dan melayani. Salah satunya adalah pertanyaan tentang layanan permohonan informasi melalui email yang telah lebih dulu dilakukan uji akses. Dengan demikian, pada tahun ini masih ada uji akses sebagai salah satu metode verifikasi faktual yang dilakukan terhadap badan publik yang memperoleh 90  berdasarkan verifikasi awal.


Pelaksanaan verifikasi faktual dilakukan secara maraton melalui daring oleh tim monev dari tanggal 21 Agustus - 29 Agustus 2023. Dari 36 Badan Publik di Kabupaten Bantul yang dilakukan verifikasi faktual, terdapat 5 badan publik yang dikurangi nilainya sehingga mengalami penurunan peringkat/kualifikasi menjadi menuju informatif.

 


Berdasarkan penilaian terhadap SAQ ditetapkan hasil pemeringkatan Badan Publik di Kabupaten Bantul tahun 2023 sebagai berikut:
1. Informatif: 31 (54,39 %);
2. Menuju Informatif : 14 Badan Publik (24,56 %);
3. Cukup Infomatif : 6 Badan Publik (10,53 %);
4. Kurang Informatif : 3 Badan Publik (5,26 %);
5. Tidak Informatif : 3  Badan Publik (5,26 %).

 

Ada 5 Badan Publik di Bantul yang memperoleh nilai sempurna 100, yaitu : 

  1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
  2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
  3. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian;
  4. Bagian Perencanaan dan Keuangan;
  5. Kapanewon Piyungan.

Sedangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul memperoleh nilai 99.33.

 

Penganugerahaan pada tahun 2023 kali ini diberikan kepada seluruh badan publik yang mengikuti dan registrasi pada Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-DIY Tahun 2023 dengan dibuatkan Sertifikat dalam bentuk softfile yang dapat diunduh oleh Badan Publik tersebut melalui alamat bit.ly/SERMONEVKIDDIY2023