Komisioner KID DIY Kunjungi PPID Utama Kabupaten Bantul

BANTUL, DISKOMINFO - Komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) DIY yang baru peroide 2019 – 2023 mengadakan kunjungan ke PPID Utama dan PPID Pembantu Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bantul setelah melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah, Rabu (15/1). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kegiatan yang telah dilakukan dan progres PPID kedepan sekaligus perkenalan dengan komisioner yang baru.

Anggota Komisioner KID DIY periode 2019-2023 yaitu : Ketua H. Moh. Hasyim, SH,M.Hum, Wakil Ketua Agus Purwanta, S. KM, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Erniati, S.IP,MH, Koordinator Bidang Kelembagaan Ir. Rudy Nurhandoko,M.Si, Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Sri Surani, SP. Kepala Dinas Kominfo Ir. Fenty Yusdayati, MT didampingi Sekretaris, Kepala Bidang, dan Kepala Seksi menerima kehadiran komisioner KID DIY di Ruang Desk Layanan PPID, sekaligus untuk melihat langsung kondisi PPID Utama Kabupaten Bantul.

Dalam kesempatan ini KID menawarkan untuk bisa berkolaborasi dalam kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat. PPID Desa harus segera dibentuk karena sengketa informasi kadang muncul di level desa. Apalagi sekarang desa mengelola anggaran yang besar dan ada Badan Usaha Milik Desa, sehingga dituntut untuk transparan dalam pengelolaan keuangan yang bisa diakses oleh masyarakat. Admin Desa agar diberi bimbingan cara pengelolaan website dan selalu dingatkan untuk update data dan informasi, karena selama ini banyak yang kurang aktif.

Dalam pembahasan Peraturan Bupati tentang PPID Desa yang baru disusun oleh Pemerintah Kabupaten Bantul supaya melibatkan KID untuk memberikan pencermatan. Setiap tahun KID mengadakan monitoring dan evaluasi sebagai sarana untuk meningkatkan layanan informasi publik. BUMD yang ada di Bantul seharusnya turut dibina agar bisa bersama-sama melangkah untuk menuju PPID yang lebih baik.(sri)