Guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan permasalahan yang menyangkut terkait pemanfaatan data kependudukan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bantul, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Disdukcapil dengan OPD terkait di Kabupaten Bantul, Rabu (16/02) bertempat di Aula Pertemuan Komplek Pemda II Manding, Bantul.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan juga terkait untuk pemenuhan tertib adminduk di Kabupaten Bantul. Setidaknya ada tiga belas OPD yang menandatangani perjanjian tersebut diantaranya Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, RSUD Panembahan Senopati, Dikpora, Kesbangpol, Dinas Perputakaan dan kearsipan, Dispertaru Bantul.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo, sedangkan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul dihadiri oleh Sekretaris Diskominfo Dra. Annihayah, M.Eng.
Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo menyampaikan data menjadi penting karena merupakan sumber dari tercapainya kesuksesan kepemimpinan suatu pemerintahan, dengan kata lain ini juga sebagai langkah pendorong terealisasikan visi - misi yang telah tertuang dalam RPJMD. “Ketika keharmonisan di bidang data ini tercapai dengan baik, harapan kita kesejahteraan masyarakat juga kesejahteraan kita sebagai pelayan masyarakat dapat terwujud dan terjadilah sebuah keadilan,” ujar Wakil Bupati.
Dan untuk mencapai itu semua, Joko Purnomo mengatakan harus ada beberapa syarat yang dipenuhi salah satunya pemenuhan sumber daya manusia yang kompeten, berkualitas dan bersinergi dengan program pemerintah. Kedua yaitu sarana dan prasarana pendukung seperti komputer yang berspesifikasi mumpuni, jaringan dan ketersediaan akses internet yang lancar. Ketiga, membangun satu kesatuan gerak untuk mendukung satu tujuan bersama.