Pencapaian tata kelola Satu Data Indonesia di Pemkab Bantul kembali menarik perhatian dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri. Diskominfo Kabupaten Bantul menerima kunjungan DPRD Kota Kediri pada Senin (10/07/2023).
Dra. Firdaus, yang memimpin rombongan DPRD Kota Kediri memiliki tujuan untuk studi banding terkait implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dengan Dinas Kominfo Bantul.
Kepala Bidang Tata Kelola E-Government, Aplikasi Informatika, dan Statistik Diskominfo Kabupaten Bantul, Sri Mulyani, yang memimpin penerimaan kunjungan DPRD Kota Kediri menyampaikan bahwa pengelolaan Satu Data Indonesia di Pemkab Bantul dilakukan oleh OPD sebagai produsen data dan Dinas Kominfo Bantul sebagai walidata. OPD memproduksi data sesuai dengan daftar data yang telah ditetapkan dan Dinas Kominfo Bantul yang melakukan proses verifikasi dan validasi setelah data-data tersebut masuk ke Portal Satu Data Bantul.



