Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi dan rapat persiapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 pada hari Kamis (23 Juli 2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul.
Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, khususnya terkait pencermatan instrumen SAQ yang akan menjadi dasar penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik.Dalam pertemuan tersebut, peserta rapat melakukan telaah terhadap setiap komponen dan indikator yang terdapat dalam SAQ guna memastikan kelengkapan data dukung serta kesiapan perangkat daerah dalam memenuhi seluruh aspek penilaian.

Selain itu, rapat juga membahas jadwal pelaksanaan penginputan SAQ yang direncanakan akan dilaksanakan pada periode 27 Juli 2026 sampai dengan 24 Agustus 2026. Selama periode tersebut, seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan akan dihimpun, diverifikasi, dan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengisian SAQ Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dapat berjalan secara optimal, terkoordinasi, dan tepat waktu, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. (VD)
