Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bantul mengadakan rapat Evaluasi Pemanfaatan Fasilitas Wi-Fi Publik yang diperuntukkan bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Bantul di Ruang Rapat Gedung Induk Lantai 3 Komplek Parasamya, Kamis (10/6/2021). Rapat diikuti oleh Pengurus KIM yang telah mendapat fasilitas Wi-Fi Publik tahun 2020 lalu dan Pemerintah Kalurahan setempat.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Arif Darmawan, SSTP dalam pengarahannya menyampaikan bahwa dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai dengan arahan Bupati menargetkan disetiap kalurahan minimal terbentuk 1 (satu) KIM yang difasilitasi dengan Wi-Fi Publik. Diharapkan KIM ini mampu mendorong kemajuan diwilayahnya masing-masing dengan mempromosikan potensi lokal kepada masyarakat luas. “Yang terpenting adalah bagaimana Wi-Fi Publik yang sudah disediakan pemerintah ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh anggota KIM itu sendiri maupun oleh masyarakat sekitarnya”, jelas Arif.
Selanjutnya Machmud Murdiyanto, SST, Kepala Seksi Infrastruktur Pemerintah berpesan agar Wi-Fi Publik yang sudah dipasang bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, bahkan bisa dikembangkan namun harus koordinasi dengan Kominfo. Pertemuan ini dimaksudkan untuk memastikan layanan kondisi lapangan terkait infrastruktur , karena selama ini hanya dipantau melalui layar monitor. Machmud juga berpesan agar Pemerintah Kalurahan maupun KIM setempat segera melaporkan jika ada kendala teknis terkait Wi-Fi Publik yang dipasang agar bisa cepat ditangani. Diskominfo tidak akan memungut biaya apapun jika ada perbaikan fasilitas tersebut. Selain itu harus ada komunikasi yang harmonis antara Pemerintah Kalurahan dengan KIM setempat agar pemanfaatan fasilitas Wi-Fi Publik lebih optimal. Wi-Fi Publik ini tanpa batas dan tidak boleh di password karena sifatnya untuk umum.
Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kemitraan Sri Mulyani, S.E. meminta KIM untuk membuat laporan kegiatan yang dilakukan per semester dengan format yang telah ditentukan. Laporan ini bertujuan untuk memantau kegiatan yang dilakukan oleh KIM. Laporan disampaikan ke Dinas Kominfo dalam bentuk soft file dan tembusan ke Pemerintah Kalurahan dalam bentuk hard copy/cetak. Kedepannya, Diskominfo juga akan mengadakan pembekalan keterampilan sebagai pendamping pemanfaatan W-Fi Publik bagi masyarakat. -An