Penanganan Aduan Harus Cepat, Tepat, dan Tuntas

Sebagai salah satu upaya pemerintah mewujudkan pelayanan publik prima, Dinas Kominfo menyelenggarakan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan di Joglo Pring Waroeng Ndeso, Guwosari, Pajangan, Senin (30/05/2022). 

 

Hadir dalam acara tersebut para pengelola aduan masyarakat seluruh OPD, kapanewon, dan BUMD. Acara dikemas dalam diskusi ringan dengan menghadirkan narasumber Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Mujahid Amrudin, S.I.P., Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bappeda Bantul, Priyanto, S.Sos., M.Sc., M. Eng., dan Kusnanto, S.Si., dari Bagian Organisasi Kabupaten Bantul. 

 

Komitmen pengelolaan pelayanan aduan ini sangat penting dilakukan, karena merupakan salah satu wujud memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal ini juga merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul sesuai dengan misi Kabupaten Bantul dan sebagai upaya perbaikan reformasi birokrasi. 

 

 

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Mujahid Amrudin, S.I.P. menyampaikan bahwa saat ini terjadi transformasi perilaku masyarakat dan transformasi kinerja karena adanya perkembangan teknologi informasi. Masyarakat semakin banyak menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menyampaikan aduan kepada pemerintah.

 

“Penggunaan kanal Lapor oleh masyarakat merupakan salah satu wujud penghargaan masyarakat kepada pemerintah, sehingga kecepatan merespon aduan harus sangat kita perhatikan,” terang Mujahid. 

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bappeda Bantul, Priyanto, S.Sos., M.Sc., M. Eng. menuturkan bahwa para admin pengelola kanal aduan resmi pemerintah harus melakukan evaluasi secara berkala dan selanjutnya dapat dilakukan perbaikan kesalahan yang ada, agar semakin menimbulkan kepercayaan masyarakat atas kinerja pemerintah. 

 

Kusnanto, S.Si., dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa tugas dan fungsi pengelolaan aduan ini telah diatur dalam peraturan perundangan, sehingga harus selalu dilaksanakan dengan baik.