Pendampingan Penanganan Insiden melalui Call Center 112

BANTUL - Bertempat di Ruang  Rapat Staf Ahli Bupati, Diskominfo Kab. Bantul melaksanakan kegiatan pendampingan penanganan insiden melalui Call Center 112 (25/02). Narasumber didatangkan dari PT. Jasnita Telekomindo, Tbk. sebagai rekanan penyelenggara layanan Call Center 112 di Kabupaten Bantul. Kegiatan tersebut diikuti oleh Petugas Operator (Call Taker & Dispatcher) yang bertugas menerima dan meneruskan panggilan, dan Responder, yaitu instansi yang bertugas menindaklanjuti laporan yang diterima oleh operator. 

Aplikasi Call Center 112 hadir dalam 2 (dua) versi, yaitu versi web dan versi mobile (android). Versi web digunakan oleh Admin dan Petugas pada Layer 1 (Call Taker), Layer 2 (Dispatcher), dan Layer 3 (Responder). Sedangkan Aplikasi versi Android diperuntukkan khusus bagi responder agar bisa memperoleh notifikasi mengenai suatu kejadian dengan lebih cepat.

Dalam pendampingan ini pula, disampaikan pengalaman dari rekan-rekan operator selama menjalankan Call Center 112 yang telah berjalan kurang lebih 4 (empat) bulan ini. Frekuensi prank-call yang sangat tinggi merupakan salah satu kendala yang menjadi sorotan. Menanggapi hal ini, rekan-rekan operator diminta tetap sabar menghadapi tiap panggilan dari masyarakat. Pemerintah Kab. Bantul melalui Diskominfo Kab. Bantul juga diminta untuk lebih gencar dalam mengedukasi masyarakat melalui berbagai media yang ada. Promosi yang dilakukan selain untuk mengenalkan Layanan Call Center 112 juga harus mengedukasi tentang vitalnya layanan Call 112 untuk penanganan kedaruratan, dan bagi orang-orang yang dengan sengaja melakukan prank-call dapat dijerat dengan hukum karena telah mengganggu pelayanan publik. (IM)