Pertahankan Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022, Diskominfo Bantul Tingkatkan Layanan Digital Untuk Masyarakat

Usai melaksanakan audit Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul berhasil mempertahankan Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022. Hasil ini disampaikan dalam closing meeting yang diselengggarakan di Ruang Rapat Bantul Command Center, Kamis (20/8).

Audit yang berlangsung pada 18-20 Agustus 2026 ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan data dan layanan digital berjalan aman, sesuai standar ISO/IEC 27001:2022, serta mendukung pelayanan publik secara optimal. Dalam kesempatan ini, proses audit dipimpin oleh lead assessor dari TÜV SÜD, Rasyidi Jafar.

Untuk tahun 2026 Diskominfo Bantul memperluas ruang lingkup SMKI. Jika sebelumnya berfokus pada layanan pusat data, kini cakupan sertifikasi mencakup pengembangan lima aplikasi, yakni Surban, CSR Membangun Bantul, Bantulpedia berbasis web, Sedata Sebantul, dan E-Retribusi.

Audit mencakup tiga area utama yaitu data, operasional, dan pengembangan aplikasi. Dari proses tersebut, auditor menyampaikan lima peluang improvement pada aspek teknis maupun operasional. Menurut Jafar, hasil tersebut menunjukkan komitmen pimpinan dan tim SMKI Diskominfo Bantul dalam menjaga penerapan keamanan informasi sesuai standar yang ditetapkan.

“Saya sampaikan selamat karena rupanya ini cukup challenging, cukup menantang. Yang biasanya kita melakukan hanya fokus terhadap satu area, ini kita tambah lima. Jadi selamat sekali lagi kepada organisasi,” ujar Jafar.

Ia menjelaskan, proses assessment finding dilakukan menggunakan metode creative sampling, sehingga tidak seluruh aspek dapat diperiksa karena keterbatasan ruang lingkup dan waktu. Tidak adanya temuan pada suatu proses juga tidak serta-merta berarti proses tersebut telah berjalan sempurna. Karena itu, penerapan dan peningkatan SMKI perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Sejalan dengan hal tersebut Kepala Diskominfo Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi’ Aidin, menyampaikan pesan senada. Dalam sambutannya ia menegaskan bahwa sertifikasi bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan data center dan aplikasi yang dikelola dapat digunakan dengan baik, aman, dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Hari ini kita sudah menyelesaikan audit eksternalnya, prosesnya. Tetapi itu menjadi komitmen kita bersama sepanjang masa. Tujuan kita bukan mendapatkan sertifikat, melainkan bagaimana data center dan aplikasi itu bisa digunakan dengan baik, aman, memenuhi standar-standar yang memang sudah ditentukan,” tegasnya.

Hasil resertifikasi ini menjadi titik tolak bagi Diskominfo Bantul untuk terus melakukan perbaikan, terutama terhadap lima peluang improvement yang disampaikan auditor. Perbaikan tersebut diharapkan mendorong penerapan SMKI yang tidak berhenti pada proses audit, tetapi terus menjadi bagian dari pengelolaan layanan sehari-hari.

“Dengan demikian kepercayaan publik kepada kita akan semakin meningkat. Apalagi tuntutan baik di internal pemerintah maupun eksternal masyarakat semakin luar biasa, yang artinya kita tidak bisa hanya diam saja tanpa melakukan peningkatan,” pesan Bobot.

Penerapan SMKI merupakan bagian penting untuk memastikan layanan digital Pemkab Bantul tetap aman dan dapat diakses masyarakat dengan baik. Pengelolaan keamanan informasi membantu mencegah kebocoran dan kehilangan data, membatasi akses yang tidak berwenang, serta mengurangi risiko gangguan pada sistem dan aplikasi layanan pemerintah. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh layanan digital yang lebih aman, stabil, dan terpercaya. (Ag)