Aplikasi SURBAN adalah aplikasi pengelolaan persuratan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Aplikasi ini diluncurkan pada Bulan Juli 2019. Hingga Juni 2021, sudah digunakan oleh 53 dari total 54 perangkat daerah yang ada di Pemkab Bantul. Sebelum digunakannya aplikasi ini, perangkat daerah selalu menghadapi permasalahan yang sama dalam pengelolaan persuratan di instansinya masing-masing. Maka dari itu, Aplikasi SURBAN menawarkan solusi yang mampu menangani manajemen pengelolaan persuratan yang terintegrasi dan real-time online bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bantul.
Senin, 28 Juni 2021 Bupati Bantul, Bapak H. Abdul Halim Muslih bersama Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika, dan Data Statistik melakukan Evaluasi Aplikasi SURBAN melalui Zoom Meeting bersama dengan sejumlah OPD dan kapanewon di Kabupaten Bantul.
Bupati Bantul dalam sambutannya mendukung sepenuhnya penggunaan aplikasi ini, karena dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja. Selain itu, beliau juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah menggunakan aplikasi ini secara maksimal.
Terkait dengan beberapa permasalahan yang timbul selama implementasi Aplikasi SURBAN, Kepala Dinas Kominfo, Ir. Fenty Yusdayati, MT., menawarkan beberapa solusi, diantaranya meningkatkan efektifitas implementasi SURBAN, penerapan manajemen kinerja berbasis digital, penerapan pola pikir bahwa digitalisasi sebagai sebuah kemudahan, bukan malah menyulitkan, peningkatan SDM pengguna SURBAN dan komitmen Pimpinan baik Kepala Perangkat Daerah maupun pimpinan di bawahnya, serta budaya birokrasi berintegritas tinggi.