Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Tahap I Gerakan 100 Smart City

Bantul (18/11), Pemerintah Kabupaten Bnatul melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan penilaian Gerakan 100 Smart City. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah dan dipimpin oleh Asisten 3, Bapak Pulung Hariyadi.

Dalam rapat ini, Kepala Diskominfo memaparkan perkembangan smart city di Kabupaten Bantul dengan beberapa isu strategis seperti peningkatan SDM, pengembangan komoditas unggulan sektor pertanian, pengembangan sektor pariwisata, pengembangan industri dan perdagangan, pengelolaan lingkungan hidup, dan pengembangan sarana prasarana.

Kabupaten Bantul sendiri tergabung dalam Gerakan Menuju 100 Smart City pada tahun 2018 diawali dengan menyusun masterplan Bantul Smart City. Kemudian di tahun 2019 telah mengesahkan Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2019 tentang Masterplan Smart City dan melakukan monev terhadap program-program smart city yang telah berjalan. Di tahun ini, dilaukan review terhadap dokumen masterplan smart city, monev program-program dan mengesahkan Peraturan Bupati Nomor 93 tahun 2020 tentang Masterplan Smart City Kabupaten Bantul.

Dilaporkan juga, quick wins 2020 diantaranya pasardesa.id sebagai aplikasi yang menghubungkan barang persediaan yang terdapat di toko/warung desa dengan warga desa, smart society gerakan Madu Manis (Gerakan Masyarakat Peduli Mengatasi Kemiskinan) di Kecamatan Sewon dan smart governance melalui aplikasi berbasis Android Dulcapilsmart untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Layanan Dukcapilsmart  seperti KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, pindah datang dan pindah keluar.