Bantul – Pada Selasa, 11 Februari 2025, pukul 08.30 WIB hingga selesai, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul mengadakan Reviu Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024 secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kominfo dan seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Bantul. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 663 Tahun 2024, Kabupaten Bantul memperoleh indeks SPBE 4,18 dengan status "sangat baik," naik 0,46 dari tahun sebelumnya. “Hasil ini merupakan kerja keras dan kerja cerdas dari seluruh Tim Koordinasi SPBE. Namun, masih ada beberapa indikator dengan nilai rendah, sehingga perlu dilakukan reviu agar kita bisa menentukan langkah perbaikan selanjutnya,” ujar Kepala Diskominfo dalam sambutannya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Rahadian Bisma, M.Kom., Chief Technology Officer (CTO) PT. Tata Cipta Teknologi Indonesia sekaligus Asesor Eksternal Kementerian PANRB. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya arsitektur dan peta rencana SPBE sebagai dasar integrasi layanan pemerintahan digital. “Peta rencana SPBE harus mencerminkan strategi yang jelas dan berorientasi pada pelayanan publik yang efektif,” ungkapnya. Selain itu, ia juga membahas beberapa indikator yang masih perlu ditingkatkan, seperti peta rencana, manajemen risiko, manajemen data, serta inovasi proses bisnis. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung mengenai kendala dan strategi perbaikan indikator tersebut.