Songsong Monev Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Selenggarakan Pelatihan Pengelolaan Konten Website Kapanewon

Dalam rangka persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik oleh Komisi Informasi Daerah DIY, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul selaku PPID Kabupaten Bantul kembali menyelenggarakan pelatihan pengelolaan konten website bagi 17 kapanewon se-Kabupaten Bantul selaku PPID Pelaksana selama dua hari, Rabu-Kamis (18/19) bertempat di Ruang Rapat Diskominfo Bantul.

 

Dalam monev tersebut, masing-masing badan publik akan diminta untuk mengisi kuesioner mandiri secara daring melalui aplikasi Portal e-Monev dengan melampirkan bukti-bukti tautan laman ataupun berkas elektronik. Untuk itu, website harus menampilkan berkas-berkas yang diminta dalam kuesioner, antara lain profil, sejarah badan publik, tugas pokok dan fungsi, pejabat struktural, berkas-berkas keuangan serta laporan-laporan.

 

 

Sri Mulyani, SE selaku Subkoordinator Kelompok Substansi Pemberdayaan dan Kemitraan Diskominfo menyampaikan bahwa mulai tahun ini Dinas Kominfo telah melakukan pembaharuan tampilan website seluruh OPD Kabupaten Bantul agar informasi dan data-data bisa diakses oleh semua orang dengan mudah dan cepat. Dengan demikian, Ia berharap keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bantul bisa terlaksana secara menyeluruh.

 

"Kami harap di tahun ini semakin banyak Badan Publik di Kabupaten Bantul yang mendapat predikat Informatif, dengan demikian keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bantul bisa terlaksana secara menyeluruh," pungkas Sri.

 

Rangkaian Monev KID DIY dimulai dengan registrasi akun Portal e-Monev pada 9 - 20 Mei, kemudian mulai mengisi kuesioner pada 30 Mei - 6 Juli 2022 serta uji akses permohonan informasi publik yang tidak diberitahukan kapan dilaksanakannya.