Sosialisasi Sistem Penangaanan Pengaduan (Whistle Blower System)

Dinas Komunikasi dan Infromatika (Dinas Kominfo) Kabupaten Bantul melaksanakan Sosialisasi Sistem Penangaanan Pengaduan (Whistle Blower System) yang dipimpin oleh Kepala Dinas Ir.Fenty Yusdayati, M.T., juga Sekretaris dan Kepala Bidang bertempat di masing-masing bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Rabu (10/06).

Sosialisasi dihadiri oleh Pejabat Struktural, Fungsional serta Staf dan Honorer Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul. Whistle Blower System merupakan Sistem Penanganan Pengaduan yang harus dilakukan disetiap OPD. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul dengan kegiatan ini melakukan Sosialisasi dan juga memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran agar Whistle Blower System harus tetap bisa dilaksanakan dengan masksimal.  Lapor Bantul tentunya menjadi Produk Whistle Blower System yang dimiliki oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul.

“Ruang lingkup pengaduan antara lain; Penyalahgunaan Wewenang, Hambatan Layanan Kepada Masyarakat, KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme), dan Pelanggaran Disiplin Pegawai.” kata Fenty.

Terkait hal tersebut maka ditegaskan kepada seluruh Pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul untuk tetap menjaga perilaku dan juga kebiasaan dalam bekerja, agar tidak sampai berbenturan dengan beberapa hal tersebut diatas.

Adapun susunan Tim Pengaduan antara lain; Penanggungjawab adalah Sekretaris Dinas, Ketua adalah Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, dan Anggota adalah Seluruh Pejabat-Pejabat yang tekait.

Diharapkan dengan dibentuknya Tim Pengaduan menjadikan profesionalitas dalam seluruh pegawai dalam bekerja dan mengabdi.

Beberapa media yang bisa digunakan untuk melakukan pengaduan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul; Aplikasi LAPOR BANTUL, SP4N, email diskominfo@bantulkab.go.id, dan website kominfo.bantulkab.go.id.