Badan Publik di Kabupaten Bantul Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Sebanyak 52 Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, hari ini Kamis (14/4) mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), secara daring/virtual bertempat di masing-masing instansi.

 

Ketua KID DIY, H. Moh. Hasyim, S.H., M.Hum. menuturkan bahwa tujuan diadakannya Monev Badan Publik antara lain mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik, mengidentifikasi, menginventaris, dan memberikan umpan balik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, menjadikan monev sebagai bahan masukan bagi Pemkot/Pemda/Pemkab, serta melakukan pemeringkatan dan kejuaraan terhadap badan publik. 

 

“Pelaksanaan Monev tahun 2022 ini sudah mengacu pada Peraturan Komisi Informasi (PERKI) yang baru yaitu PERKI No. 1 Tahun 2021,” terang Moh. Hasyim.

 

Perbedaan mendasar pada Monev tahun 2021 dan 2022 adalah pada tahun 2022 ini Badan Legislatif/DPRD tidak masuk dalam Monev, sehingga kategori Badan Publik yang dimonev dari total 10 kategori menjadi 9 kategori, diantaranya, Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY, OPD Pemerintah Daerah DIY, OPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY, OPD Kapanewon/Kemantren se-DIY, Lembaga Non Struktural, Lembaga Yudikatif, Instansi Vertikal, Partai Politik, Badan Usaha Milik Daerah se-DIY.

 

Sedangkan Tim Penilai Monev 2022 terdiri dari KID DIY, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Akademisi UGM, UII, UNISA, dan Universitas Atmajaya Yogyakarta, Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, IDEA Yogyakarta, Combine Resource Institution (CRI) serta Pengusaha/Swasta.

 

Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 akan dilaksanakan tanggal 9 Mei – 5 Agustus 2022 dengan tahapan pengisian kuesioner mandiri serta uji akses. Kemudian untuk tiga Badan Publik dengan nilai tertinggi yang masuk kategori Informatif akan masuk ke dalam tahap selanjutnya, yakni kejuaraan dengan 3 aspek penilaian antara lain hasil pemeringatan (monev) 50% bobot nilai, visitasi/kunjungan lapangan 25% serta presentasi 25%.