Bantul Lakukan Evaluasi Satu Data 2025, Diskominfo Tegaskan Penguatan Tata Kelola Data

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menghadiri Forum Satu Data : Evaluasi Satu Data Kabupaten Bantul Tahun 2025, Rabu (10/12).  Evaluasi penyelenggaraan Satu Data ini telah rutin dilaksanakan Kabupaten Bantul setiap tahunnya sejak tahun 2021, melibatkan seluruh tim penyelenggara Satu Data Kabupaten Bantul.

 

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, SKM, M.Kes. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Bantul memperoleh penghargaan juara 2 nasional Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) terkait perencanaan daerah, dimana perencanaan yang baik dimulai dari data yang baik. Semua ini berkat peran dari produsen data dan walidata pendukung. 

“Mari jaga validitas data. Data bukan hanya sekedar angka tapi mempunya makna dan perlu dipahami bersama terkait kepentingan data”, tambahnya. 


Sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul tersebut dilanjutkan dengan penyampaian penghargaan dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul Tahun 2025. Penghargaan tersebut meliputi produsen data terbaik kategori perangkat daerah,  produsen data terbaik kategori kapanewon, produsen data terbaik kategori kalurahan, produsen data terbaik instansi vertikal/BUMN/BUMD/otoritas, serta walidata pendukung terbaik.

 

 

Setelah melalui tahun 2024 yang penuh evaluasi, tahun 2025 menjadi tahun perbaikan dan pengembangan dengan berpijak pada hasil evaluasi yang diperoleh tahu sebelumnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T., Pemerintah Kabupaten Bantul memperkuat tata kelola data dengan lahirnya dua  Peraturan Bupati, yaitu Peraturan Bupati Bantul Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral. Kedua regulasi tersebut memberi arah jelas, penegasan peran yang lebih kuat serta memastikan keselarasan dalam menata data di tingkat kabupaten.

 

Tak hanya itu, banyak capaian lainnya di tahun 2025 ini di antaranya pengumpulan data tingkat padukuhan dan RT, penerapan proses bisnis statistik, pengembangan Sedata Sebantul, dan lainnya. Pada kesempatan tersebut,  Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T. juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim penyelenggara data, wali data pendukung, dan seluruh pahlawan data di instansinya masing-masing.

 


 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Ari Budi Nugroho, S. T., M.Sc menyampaikan evaluasi penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Bantul Tahun 2025 dengan muatan evaluasi di antaranya regulasi, tim penyelenggara, tahapan penyelenggaraan, forum Satu Data, simpul jaringan, dan  penerapan prinsip Satu Data Indonesia (SDI).

 

 

Selanjutnya, pimpinan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bantul, Dedi Cahyono, selaku pimpinan pembina data statistik Kabupaten Bantul, menyampaikan terkait dengan penyelenggaraan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Sipedet Cantik (Sistem Pendataan Desa Terpadu Cinta Statistik), Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN), dan pembinaan statistik sektoral, serta rencana pelaksanaannya di tahun 2026.

 

Evaluasi penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Bantul melalui forum SDI yang telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola data di Kabupaten Bantul. Memasuki tahun 2026, Kabupaten Bantul akan dihadapkan pada berbagai evaluasi strategis sejak triwulan pertama, mulai dari Evaluasi SDI oleh Bappenas, evaluasi SDI dalam Penghargaan Pembangunan Daerah, penilaian penyelenggaraan statistik sektoral untuk Indeks Pembangunan Statistik (IPS), hingga evaluasi kinerja simpul jaringan yang menghasilkan Indeks Informasi Geospasial. Seluruh evaluasi tersebut menjadi unsur penting dalam penilaian Reformasi Birokrasi dan Indeks Pemerintahan Daerah, sehingga kualitas data tidak hanya menjadi isu teknis, tetapi berpengaruh langsung terhadap kualitas tata kIelola pemerintahan.

 

Menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan pentingnya kolaborasi, komitmen, dan konsistensi seluruh pihak dalam menjaga mutu data. Melalui sinergi antara produsen data, wali data, dan seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Bantul optimis dapat memperkuat penyelenggaraan Satu Data dan mencetak capaian yang lebih tinggi di tahun 2026. Dengan kebersamaan, Bantul siap melangkah menuju tata kelola data yang semakin berkualitas dan berdampak bagi pembangunan daerah.