Dinas Kominfo Bantul Membuka Lowongan Pekerjaan Pengelola Call Center 112

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi penyedia Jasa Konsultasi Perorangan yaitu:

  1. Operator Bantul Siaga 112 (5 orang)
  2. Desk Control Bantul Siaga 112 (2 orang)

Ketentuan umum

  1. Pria/Wanita Warga Negara Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan KTP NKRI dibuktikan dengan melampirkan Fotocopi KTP;
  2. Membuat surat lamaran / penawaran sesuai pilihan Jasa Konsultasi Perorangan yang ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Jasa Konsultasi Perorangan Program, Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi,  Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul.
  3. Melampirkan Curriculum Vitae atau daftar riwayat hidup.
  4. Tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik;
  5. Tidak       pernah       diberhentikan      dengan      hormat/tidak      dengan      hormat      sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI /pegawai swasta tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan karena diputus kontrak secara sepihak oleh Pemberi Pekerjaan;
  6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  7. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan  yang menentang Pancasila, Undang- Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
  8. Melampirkan Surat Pernyataan tidak menuntut diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil
  9. Menyertakan Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang terkait, bila ada.
  10. Melampirkan Foto ukuran 4x6 sebanyak 2 Lembar.

Jadwal dan Pendaftaran

  1. Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 28-31 Desember 2020.
  2. Pendaftaran dibuka pukul 09.00 – 14.00 WIB.
  3. Tempat Pendaftaran di Bidang 2 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul. Gedung Sayap Barat Lantai II (di atas BKAD) Komplek Parasamya Kab. Bantul

Ketentuan lain

  1. Berkas kelengkapan Lamaran di masukan dalam Stop Map Merah.
  2. Sampul Stop Map tertulis Nama Lengkap Pelamar.
  3. Mencantumkan Alamat E-mail dan Nomor Telepon.

 

Ketentuan lebih lengkap dapat di unduh melalui link berikut (download)