Guna menunjang pelayanan publik yang prima pada semua organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bantul, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul kembali menyelenggarakan audit eksternal pengawasan (surveillance) ISO 27001:2022 oleh TUV SUD Indonesia untuk kedua kalinya bertempat di Ruang Comand Center dan Data Center Dinas Kominfo Bantul selama 2 hari pada Selasa-Rabu (19-20/08/2025).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul Bobot Ariffi’ Aidin, S.T., M.T. menyampaikan bahwa Dinas Kominfo merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak hanya menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung, namun juga menunjang pelayanan publik seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Bantul melalui pengembangan sistem informasi dan tata kelolanya. Oleh karena itu, audit harus dilakukan untuk memastikan sistem berjalan dengan baik dan aman.
“Kami berharap melalui audit kedua dari TUV SUD Indonesia ini, apapun kekurangan yang ditemukan segera bisa dibenahi agar sistem manajemen keamanan informasi yang kami terapkan bisa semakin baik dan terus ditingkatkan. Saya juga mengajak kepada teman-teman di Dinas Kominfo untuk menumbuhkan budaya keamanan informasi dalam kesehariannya,” ujar Bobot.
Auditor TUV SUD Indonesia, Rasyidi Jafar menjelaskan dirinya secara obyektif akan mengevaluasi dan mengonfirmasi terhadap implementasi terhadap standar yang diterapkan oleh organisasi, memperhatikan internal manajemen sistem prosedur dan perundang-undangan yang berlaku serta menyampaikan peluang peningkatan organisasi jika memang ada.
“Apabila di setiap proses itu tidak ditemukan sebuah temuan, itu bukan berarti proses tersebut baik-baik saja. Maka, penting sekali untuk memperhatikan standar yang berlaku dan juga berkomintmen dalam penerapannya,” terang Rasyidi.
Setelah melalui 12 jam proses audit selama 2 hari baik secara dokumen maupun kunjungan ke area kerja, TUV SUD Indonesia menetapkan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul telah berhasil mempertahankan standar ISO 27000:2022 dengan baik.

