Diskominfo Bantul Raih Dua Kategori Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020 telah dilaksanakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis 10 Desember 2020 di Hotel Grand Keisha Yogyakarta. Badan Publik yang diikutsertakan dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2020 dikelompokkan dalam beberapa kategori/cluster yaitu :

  1. Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY;
  2. OPD Pemerintah Daerah DIY;
  3. OPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY;
  4. OPD Kecamatan se-DIY;
  5. Lembaga Legislatif se-DIY;
  6. Partai Politik se-DIY;
  7. Lembaga Yudikatif se-DIY;
  8. Instansi Vertikal se-DIY; dan
  9. Badan Usaha Milik Daerah se-DIY.

Mengingat situasi pandemi Covid-19 sehingga harus menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat, maka penganugerahan secara langsung hanya diberikan kepada 14 (empat belas) badan publik dari 52 (lima puluh dua) badan publik yang mencapai kualifikasi informatif dengan nilai tertinggi pada clusternya masing-masing dan 8 (delapan) badan publik yang memperoleh juara 1 (satu) dalam tiap cluster. Selanjutnya piagam yang lain disitribusikan langsung oleh KID ke Pemerintah Kabupaten/Kota untuk disampaikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul meraih dua kategori penghargaan antara lain:

Peringkat II Kategori OPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY dengan nilai 92.00

 

Badan Publik dengan Kualifikasi "Informatif" dengan nilai 98.62