Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul pada Jumat (13/02/2026) meraih dua penghargaan bergengsi dalam bidang pengadaan barang dan jasa, yakni “Presentase Komitmen Belanja E-Purchasing Terbaik T.A. 2026” dan “Kesesuaian SIRUP Tercepat T.A. 2026.”
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Gedung Induk Lantai Tiga Kompleks Parasamya Kantor Bupati Bantul.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa. Melalui pengumuman RUP, masyarakat dapat mengetahui secara terbuka rencana pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2026.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, Sunarto, menyampaikan bahwa salah satu upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan sistem pengadaan.
“Optimalisasi sistem pengadaan mulai dari SIRUP, e-purchasing, e-tendering, non e-tendering, hingga pengisian e-kontrak merupakan langkah strategis dalam mencegah praktik korupsi,” jelas Sunarto.
Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus berpegang pada tiga prinsip utama, yaitu efektif dan efisien, terbuka dan bersaing, serta adil dan akuntabel.
Selain itu, ia menekankan bahwa sasaran utama pengadaan adalah terpenuhinya ketepatan kualitas, kuantitas, dan waktu.
“Saya mengajak dan mengimbau kepada semua yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa ini untuk memegang prinsip-prinsip tersebut. Kita ingin kualitas barang dan jasa yang kita peroleh untuk kepentingan publik ini harus yang terbaik,” tegas Halim.
Diraihnya dua penghargaan ini menjadi bukti komitmen Diskominfo Bantul dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Ke depan, Diskominfo Bantul akan terus mendorong pemanfaatan sistem pengadaan secara optimal guna meningkatkan efektivitas belanja pemerintah daerah.
