Diskominfo Bantul : Sekilas Tentang SATRIYA

Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 56 Tahun 2018 tentang Budaya Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Bantul, Satriya adalah “Hamewayu Hayuning Bawana” yang merupakan cita – cita luhur untuk mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat Yogyakarta berdasarkan nilai Budaya. Hamemayu Hayuning Bawana mengandung makna sebagai kewajiban melindungi, memelihara serta membina keselamatan dunia dan lebih mementingkan berkarya untuk masyarakat daripada memenuhi ambisi pribadi.

Satriya memiliki dua makna, yang pertama Satriya sebagai watak ksatriya yang memiliki sikap memegang teguh ajaran moral sawiji, greget, senggguh ora mingkuh dan semangat golong gilig. Makna kedua Satriya adalah akronim dari Selaras, Akal budi luhur-jati diri, Teladan keteladanan, Rela melayani, Inovatif, Yakin percaya diri dan Ahli profesional.

Dalam rangka pelaksanaan Budaya Pemerintahan Satriya, maka dibentuklah Kelompok Budaya Pemerintahan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Kerja, serta Desa. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang menerapkan Budaya Pemerintahan Satriya tersebut.

Dian Mutiara Sri Rahmawati, S.H., M.M. selaku Sekretaris Dinas sekaligus agen perubahan menyebutkan bahwa proses sosialisasi Budaya Pemerintahan Satriya pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul dilaksanakan secara bertahap, salah satu contohnya ketika apel pagi yang rutin dilaksanakan sebelum memulai jam kerja, dalam proses sosialisasi diperlukan penyusunan rencana aksi terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada rekan – rekan Aparatur Sipil Negara.

Beliau juga menambahkan pengaplikasikan nilai – nilai keagamaan dalam kehidupan sehari – hari, melayani masyarakat dengan baik, melakukan inovasi pembaharuan kearah yang positif, bekerja sesuai dengan prosedur operasi standar dan tidak melanggar peraturan merupakan contoh penerapan Budaya Pemerintahan Satria.

Manfaat dari penerapan Budaya Pemerintahan Satria tidak bisa dinilai sepihak oleh pelaksana, namun mengacu pada Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul mendapatkan nilai yang cukup baik. Hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) meraih 84,09% untuk Layanan Informasi serta 86,11% untuk Layanan Komunikasi.