Diskominfo Bantul Terima Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Kotawaringin Barat Terkait Bantul Smart City

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menerima kunjungan kerja Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah terkait Bantul Smart City pada Kamis (8/4) di Ruang Mandala Saba Pracima, Gedung Induk lantai III Komplek Parasamya Bantul.

Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul Ir. Fenty Yusdayati, M,T dan Kepala Bidang Tata Kelola E-Government, Aplikasi Informatika dan Data Statistik Sri Mulyani, S.STP., M.Eng. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata, serta perwakilan Kapanewon Sewon dan Kapanewon Sedayu Kabupaten Bantul.

Mengambil tema “Program Quick Win Bantul Smart City” kunjungan Kerja Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin diwakili oleh Sekretaris Dewan A. Zaini, SE, Kepala Subbagian Perencanaan dan Anggaran Wanti Septia Utami S.Ikom beserta rombongan antara lain Muhammad AR, Muhammad Syamsuri, Suratman, Musawer, Prasyuda Aprianto, S.P., M.Si, Siti Mukaromah, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Drs. Roddy Iskandar, M.Si.

“Kedatangan kami disini terkait dengan Program Quick Win Bantul Smart City, karena di era saat ini pemerintah harus memakai sistem teknologi yang bisa mencakup masyarakat luas. Apalagi dengan kondisi pandemi seperti saat ini, semua terintegrasi dengan aplikasi. Oleh karena itu kami ingin mendapat informasi menengenai Bantul Smart City”, ujar Wanti Septia Utami, S.Ikom selaku ketua rombongan komisi.

Ir. Fenty Yusdayati, MT menyambut dan menerima dengan baik kunjungan kerja tersebut, bersama dengan sambutan ia juga memaparkan materi mengenai Bantul Smart City.

“Sebenarnya Smart City tidak hanya terkait dengan teknologi informasi, tetapi juga smart government dan smart masyarakatnya. Bantul terpilih menjadi salah satu dari 75 kabupaten/kota yang terpilih oleh pusat untuk smart city”, ujar Fenty.

Masterplan Bantul Smart City disusun pada tahun 2018 sebelum pengesahan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2019 tentang Masterplan Smart City pada tahun 2019. Dari tahun 2020 hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bantul terus melakukan monitoring dan evaluasi program – program smart city.

Bantul Smart City telah menjangkau pengembangan infrasturktur seperti Jaringan Fiber Optik sepanjang 140 km, jalur menuju ke 37 OPD, 17 kapanewon, 21 puskesmas, serta 3 kalurahan, dan 16 UPT/lain–lain. Sementara untuk pengembangan aplikasi salah satu contohnya adalah sistem informasi data induk utama melalui SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan SAPA ASN (Sistem Informasi Pegawai).

Selain itu untuk program “Quick Wins” smart branding diimplementasikan melalui aplikasi Jelajah Bantul, smart environment melalui Jejaring Pengelolaan Sampah Mandiri (JPSM), smart governance melalui aplikasi DUKCAPILSMART serta LAPAK BANTUL (Layanan Pajak Daerah), smart living economy melalui pasardesa.id, smart living melalui Aplikasi DGS Layanan Kesehatan, serta smart society melalui Gerakan Madu Manis (Gerakan Masyarakat Peduli Mengatasi Kemiskinan).

Pada kesempatan tersebut, Ir. Fenty Yusdayati, MT juga menyampaikan terkait dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Saat ini Pemerintah Kabupaten Bantul memiliki target untuk masing–masing kalurahan memiliki satu KIM untuk menginformasikan wilayahnya serta publikasi produk setempat seperti kerajinan, wisata, hasil pertanian dan lain sebagainya.

Setelah sesi pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi seputar Bantul Smart City dan ditutup dengan bertukar cinderamata khas daerah antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul dengan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat. (kas)