Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul melaksanakan evaluasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul Tahun 2024 melalui forum Satu Data Indonesia, bertempat di Gedung Induk Komplek Parasamya, Kamis (12/12). Evaluasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) ini telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya sejak tahun 2021, melibatkan seluruh tim penyelenggara SDI Kabupaten Bantul.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, SKM, M.Kes. dalam sambutannya menyampaikan bahwa data yang telah disampaikan perangkat daerah melalui portal satu data “Sedata Sebantul” dimanfaatkan untuk perencanaan dan pengendalian pembangunan sehingga data yang disampaikan harus merupakan data yang akurat, valid, faktual dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sampaikanlah data dengan berorientasi hasil dan dampak, karena gambaran, interpretasi dan intervensi terhadap suatu hal tentu berasal dari data”, tambahnya.

Sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul tersebut dilanjutkan dengan penyampaian penghargaan dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul Tahun 2024. Penghargaan tersebut meliputi produsen data terbaik kategori perangkat daerah, produsen data terbaik kategori kalurahan, produsen data terbaik instansi vertikal/BUMN/BUMD/otoritas, serta walidata pendukung terbaik.

Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul tahun 2024 ini mengalami banyak perkembangan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T., Pemerintah Kabupaten Bantul berhasil meraih dua penghargaan nasional yaitu Anindhita Wistara Data dengan predikat Terbaik Ketiga Nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dan Bhumandala Kanaka (Emas) dengan predikat Simpul Jaringan terbaik pertama dalam Bhumandala Award. Hal ini tentu atas kerja keras dan kerja sama yang luar biasa dari seluruh stakeholder yang tergabung dalam Tim Penyelenggaraan SDI Tingkat Kabupaten Bantul, juga komitmen kuat para pimpinan.
Dalam kesempatan tersebut, Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T. juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini, Dinas Komunikasi dan Informatika selaku walidata kabupaten berkolaborasi bersama Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul menyelenggarakan pemantauan kegiatan statistik sektoral kepada 6 perangkat daerah terpilih. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut disepakati kandidat yang akan maju dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2025, yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Dinas Perhubungan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Ari Budi Nugroho, S. T., M.Sc menyampaikan evaluasi penyelenggaraan SDI Kabupaten Bantul Tahun 2024 dengan muatan evaluasi di antaranya regulasi, tim penyelenggara SDI, tahapan penyelenggaraan SDI, forum SDI, simpul jaringan, penerapan prinsip SDI, pemanfaatan data, dan evaluasi eksternal dari Kementerian/Lembaga.
Evaluasi penyelenggaraan SDI Kabupaten Bantul melalui forum SDI yang telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola data di Kabupaten Bantul. Dengan data yang akurat, valid, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang lebih tepat sasaran untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu, kolaborasi yang kuat antara perangkat daerah, instansi vertikal, dan seluruh stakeholder diharapkan mampu memperkuat ekosistem SDI, menjadikan Kabupaten Bantul sebagai contoh pelaksanaan SDI yang unggul di tingkat nasional. (Ocd)