Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menjadi tuan rumah Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertempat di Kampoeng Mataram (4/6/2025). Forum dihadiri oleh PPID se-DIY dan Komisi Informasi Daerah DIY dengan fokus bahasan persiapan Monev 2025. Materi ini disampaikan oleh Wakil Ketua KID DIY, Drs. Bayu Februarino Putro, dengan judul “Monitoring dan Evaluasi untuk Peningkatan Pelayanan Informasi Publik”.
Kepala Diskominfo Bantul, Bobot Arrifi’ Aidin, S. T., M. T., dalam sambutannya menyampaikan harapan agar forum PPID ini menjadi ajang untuk mendiskusikan lebih lanjut isu-isu menyongsong Monev KID yang akan kembali dilakukan tahun ini. Hal ini dinilai penting mengingat Diskominfo di kota/kabupaten berperan sebagai rujukan jika terdapat pertanyaan dari PPID pelaksana ataupun PPID kalurahan.
“Mudah-mudahan hari ini informasinya sudah lebih detail. Sehingga kalau sekarang masih awal Juni, kita semua bisa mempersiapkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KID. Sehingga harapannya seluruh kabupaten/kota pada saat di-monitoring, mudah-mudahan hasilnya sangat baik, informatif,” ujarnya.
Sementara itu, Heri Edi Tri Wahyu Nugroho, S. I. P., M. Si., Kepala Diskominfo DIY, dalam sambutannya menyoroti beberapa hal berkaitan dengan pelayanan informasi kepada publik. Pertama, terkait dengan fungsi komunikasi publik, perlu dilakukan notifikasi kebijakan pusat kepada daerah sehingga tidak terjadi miskomunikasi di kalangan masyarakat. Kedua, Diskominfo DIY telah mendorong adanya PPID di sekolah terutama SMA/SMK menjelang masa PPDB sehingga info terkait sekolah tidak perlu eskalasi naik. Ketiga, perlunya edukasi terkait tindak lanjut informasi kepada masyarakat. Hal ini dipandang penting karena mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap pemerintah.
Berkaitan dengan Monev 2025, Drs. Bayu Februarino Putro menguraikan bahwa Monev 2025 dilaksanakan bulan Mei-November, diawali dengan agenda sosialisasi dan pendampingan. KID DIY kembali menilai sistem pelayanan informasi badan publik baik infrastruktur, struktur, maupun suprastruktur menggunakan enam indikator. Keenam indikator tersebut adalah komitmen organisasi, sarana prasarana, digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, dan pelayanan. Sementara terkait jumlah peserta, tahun ini terjadi penambahan sebanyak 118 kelurahan sehingga totalnya menjadi 537 badan publik. Kenaikan jumlah peserta tentu memiliki implikasi teknis sehingga hal ini dibahas lebih lanjut dalam sesi diskusi.

