Jangkau Area Blank Spot, Diskominfo Gelar FGD Pengembangan Jaringan Telekomunikasi

Menurut data Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, hingga bulan Februari 2024 ini jumlah menara telekomunikasi yang dibangun di wilayah Kabupaten Bantul telah mencapai 424 menara yang berdiri di 17 Kapanewon. Sebagian besar menara telekomunikasi tersebut tersebar pada 3 Kapanewon penyangga Kota Yogyakarta seperti Kapanewon Kasihan, Sewon dan Banguntapan. Menara telekomunikasi tersebut yang sudah terbangun oleh sejumlah 22 provider.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kawuniningrum, S.T., M.Cs. Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi, Keamanan Informasi, dan Persandian saat acara Focus Group Discussion Pengembangan Jaringan Telekomunikasi di Wilayah Kabupaten Bantul Guna Mendukung Pembangunan Bantul Smart City, Selasa (20/02/2024) di Hotel Grand Rohan.

 

 

“Sehubungan telah banyaknya menara yang ada di Kabupaten Bantul, diharapkan kerjasamanya kepada provider untuk dapat  menjamin keamanan, kenyamanan, serta memperhatikan aspek sosial masyarakat di sekitarnya,” ujar Kawuniningrum.

 

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi’ Aidin, S.T., M.T., menuturkan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama, Provider bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk dapat melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini dilakukan dalam rangka menjangkau area Blank Spot yang ada di Kabupaten Bantul.

 

“Apabila kita daapt menjangkau area-area Blank Spot ini kaitannya dapat mendukung Bantul sebagai Smart City,” tutur Bobot. (Ans)