Mengawali rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi tahun 2025, Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY) menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Badan Publik yang diikuti oleh lebih dari 500 badan publik di DIY secara daring pada Rabu (11/06/2025).
Ketua KID DIY Erniati, S.I.P.,M.H. menyampaikan bahwa pada tahun ini metodologi penilaian tidak berubah dari tahun sebelumnya, hanya saja bobot penilaiannya yang berbeda. Sebelumnya bobot penilaian dari uji akses dan pelayanan sebesar 30%, sedangkan di tahun ini sebesar 50%.
“Monev bukan merupakan akhir, tapi sebuah awal untuk memperbaiki, meningkatkan dan mengoptimalkan layanan informasi publik yang ada. Metodologi tidak berubah, harapannya badan publik akan lebih siap,” terang Erni.
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik bukan saja menjadi kebutuhan KID DIY, tapi juga sebagai kebutuhan badan publik dalam meningkatkan layanan informasi dan pengambilan kebijakan.
Selanjutnya, Akhmad Nasir, S.Sos. Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KID DIY menjelaskan lebih lanjut bahwa monev tahun 2025 mengambil tema Mewujudkan Layanan Informasi Publik Istimewa, dimana Yogyakarta sebagai daerah Istimewa, harus benar-benar Istimewa dalam segala hal, termasuk layanan informasi publik.
“Bobot penilaian bertahap akan berubah komposisinya, dan mengarah ke peningkatan kualitas informasi dan pelayanan. Metode yang akan dilakukan yaitu dengan review website, media sosial dan uji akses pelayanan informasi publik,” imbuh Nasir.
Metode penilaian kualitas informasi diukur dengan bagaimana pembaruan konten berjalan, kesesuaian materi / relevan, maupun interaksi yang terjadi. Kemudian, metode penilaian pelayanan diukur dengan uji akses pelayanan informasi publik yang tersedia. Tim Juri akan berperan sebagai masyarakat dengan mengajukan permohonan informasi publik dan bagaimana respon badan publik itulah yang akan dinilai.