KIM Malangan Gelar Sosialisasi Pengelolaan Wifi Publik

Kamis (8/4) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Malangan menggelar acara Sosialisasi Pengelolaan Wifi Publik yang bertempat di Pendopo Malangan, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden. Acara tersebut dihadiri oleh 2 narasumber antara lain dari Kalurahan Srigading dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul. Hj Partini S.Pd., M.M. selaku Ketua KIM Malangan melaporkan bahwa di Dusun Malangan telah dipasang 5 perangkat wifi publik dan sudah bisa digunakan untuk akses internet. Untuk itu, perlu dilakukan sosialisasi kepada pengurus KIM dalam mengelola wifi publik tersebut.

Kepala Urusan Tata Laksana Eka Setyawan mewakili Lurah Srigading mendukung adanya KIM di Kalurahan Srigading agar masyarakat dapat menerima dan menyebarkan informasi dengan baik dan benar di era teknologi yang serba maju seperti saat ini. Namun dalam pemasangan wifi publik, apakah Dinas Kominfo juga bisa memberikan fasilitas tersebut ke dusun yang lain. "Pertama, apakah wifi publik hanya digunakan di daerah yang ikut KIM saja? Kedua, Wifi Publik bisa atau tidak dipasang di tempat lain/dusun lain (di perbanyak cabang)? Dan yang terakhir, apa syarat untuk pemasangan wifi publik?" tanya Eka.

"Wifi Publik tidak hanya dapat digunakan oleh anggota KIM saja, namun dapat digunakan oleh masyarakat umum juga, seperti anak-anak sekolah dan sebagainya. Untuk saat ini wifi publik tidak dapat dikembangkan/membuat cabang dengan wireless dikarenakan akan mengganggu frekuensi lain milik instansi penting di sekitar dusun tersebut. Jika ingin memasang wifi publik melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul dapat mengajukan permohonan bergabung dengan KIM supaya dapat diajukan permohonan dana untuk KIM", ujar Arif Darmawan, S.STP., Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Bantul.

Tujuan dari dibentuknya KIM yaitu, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang valid atau benar adanya. Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang tidak diketahui kebenarannya (hoaks). Serta masyarakat dapat menyebarkan informasi (publikasi) ke khalayak umum, yaitu menggunakan media sosial. Dinas Kominfo memiliki target untuk per KIM memiliki setidaknya 1 akun media sosial, supaya masyarakat desa tersebut dapat lebih mudah untuk mengenalkan kegiatan-kegiatan serta produk-produk yang ada kepada masyarakat luas.

Sri Mulyani, S.E. Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kemitraan Dinas Kominfo Bantul berharap dari adanya wifi publik ini tidak hanya mengenalkan KIM Malangan terhadap masyarakat luas namun juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

"Malangan menjadi salah satu dusun yang telah terpasang wifi publik, harapannya KIM Malangan dapat membuat akun media sosial agar dapat mengenalkan kegiatan serta produk-produk yang ada di KIM Malangan ini dan dapat berkembang dengan baik", imbuh Sri. (ea)