Menuju Reformasi Birokrasi Digital, Dinas Kominfo Lakukan Koordinasi Penyusunan Arsitektur SPBE

Transformasi birokrasi digital dilaksanakan melalui penerapan SPBE untuk mengubah cara kerja dengan melakukan penataan proses birokrasi yang menggunakan sistem digital. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE, baik itu masyarakat maupun pemerintah itu sendiri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan dampak positif pada kebijakan dan efisiensi proses dengan memanfaatkan teknologi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.

 

Sebagai upaya dalam mencapai reformasi birokrasi, tata kelola SPBE perlu diimplementasikan untuk memastikan keterpaduan unsur-unsur SPBE. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi’ Aidin, S.T., M.T., dalam acara Penyusunan Arsitektur SPBE Tahun 2023 secara daring dan luring, Senin (20/2/2023) di Gedung Mandala Saba Madya Komplek Parasamya.

 

Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi bisnis, data, dan informasi, aplikasi, infrastruktur SPBE dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi dan terpadu. Melalui Arsitektur SPBE, dapat dilakukan pemantauan dan evaluasi secara terpadu dan menyeluruh terhadap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan pada semua area dan tingkatan. 

 

 

Bobot menuturkan bahwa koordinasi penyusunan arsitektur SPBE ini merupakan salah satu tahapan untuk nanti mempersiapkan evaluasi SPBE tahun 2023. “Sebagai upaya dalam mencapai reformasi birokrasi, tata Kelola SPBE perlu diimplementasikan untuk memastikan keterpaduan unsur2 SPBE,” ujar Bobot.

 

Seperti yang diketahui, Kabupaten Bantul mendapatkan capaian indeks sangat baik dalam Evaluasi SPBE tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Oleh karenanya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih melalui sambutannya menyampaikan capaian tersebut wajib dipertahankan, bahkan ditingkatkan.

 

Bupati juga menuturkan bahwa SPBE ini merupakan salah satu jawaban atas tuntuntan peningkatan layanan publik dari masyarakat. Dengan digitalisasi birokrasi ini, pemerintah dapat memberikan pelayanan yang efektif, efisien, mudah, akuntabel dan transparan.

 

 

“Ke depannya, diharapkan akan muncul inovasi-inovasi baru yang saling menguatkan, bersinergi dan berkolaborasi dengan sistem yang telah ada, sehingga dengan SPBE ini indeks kepuasan masyarakat terhadap pemerintah akan terus meningkat. Dengan begitu pembangunan dapat berjalan kondusif dan akan memberikan dampak yang signifkan terhadap masyarakat, utamanya dalam peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat,” pungkasnya.

 

Acara koordinasi Penyusunan Arsitektur SPBE ini menghadirkan Nanang Ruswianto, S.T., M.Kom., Evaluator Eksternal SPBE Kemenpan RB dan Pradiptya Setyahadi, S.Kom., M.Sc., dari PT. Digitama Sinergi Utama sebagai narasumber. (Ans)