Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul kembali menerima studi referensi terkait pengelolaan Satu Data Indonesia, Senin (25/08). Kali ini, rombongan berasal dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang melibatkan unsur dari Diskominfo, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida), serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Kulon Progo.

Pimpinan rombongan Kabupaten Kulon Progo, Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik & Statistik Diskominfo Kulon Progo, Arita Handiyati, S.STP, M.Eng menyampaikan maksud studi referensi untuk mengetahui pengelolaan Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Bantul.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Tata Kelola E-Gov, Aplikasi Informatika, dan Statistik, Sri Mulyani, menyampaikan pengelolaan SDI yang telah dilaksanakan sejak tahun 2019 dengan perkembangan yang bertahap. Ia menambahkan keberhasilan SDI tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada komitmen antar perangkat daerah dalam menyediakan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Diskusi kemudian berkembang aktif, mulai dari penyelenggaraan informasi geospasial termasuk pengembangan geoportal dan pengumpulan data geospasial, hingga reviu berkaitan dengan regulasi dalam penyelenggaraan SDI.
Studi referensi ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam penyelenggaraan SDI dan informasi geospasial di setiap daerah serta dapat mempererat komunikasi antar daerah.

