SPBE Bukan Semata-Mata Tugas Kominfo

BANTUL, DISKOMINFO – Guna percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul mengadakan rapat koordinasi dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Mandhala Pracima Jum’at (23/8).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Drs. Helmi Jamharis,MM. Dalam sambutan pengarahannya beliau menyampaikan harapannya pemerintah bisa mengikuti geliat masyarakat. “Kita selalu kalah cepat dengan lingkungan kita, oleh karena itu SPBE harus disikapi positif untuk mengikuti tuntutan zaman. Kita sudah punya banyak Sistem Informasi Manajemen (SIM), tapi belum punya payung hukum yang jelas sehingga dianggap liar. Agar efektif dan efisien butuh dukungan OPD untuk diintegrasikan oleh Dinas Kominfo. SPBE bukan semata-mata tugas Kominfo,” tegas Sekda.

Dalam kesempatan ini dihadirkan narasumber Andi Direktur Inixindo Jogja yang membahas tentang Optimalisasi SPBE Mendukung Gerakan Menuju Smart City Kabupaten Bantul. Terlebih dahulu dijelaskan tentang Program Satu Data Indonesia, Smart City dan SPBE. Satu data Indonesia goalnya adalah bagaimana memanfaatkan data elektronik untuk mengambil kebijakan meminimalkan resiko dan menangkap peluang. Fungsi data untuk mendeskripsi apa yang sedang terjadi, kemudian didiagnostik dan prediksi apa yang akan terjadi. Smart City intinya inovasi, dan kolaborasi, bisa TIK atau non-TIK. Harus berbasis isu strategis. SPBE adalah satu pintu layanan terpadu. Platform/landasan layanan terpadu harus terhubung secara elektronik. Seluruh OPD terhubung secara tertutup interkoneksi. Yang namanya integrasi dimata masyarakat adalah single input-multi proses-multi output.

Koordinator  SPBE Pemerintah Daerah adalah Sekretaris Daerah. Porsi Dinas Kominfo adalah mengelola arsitektur SPBE meliputi arsitektur bisnis, arsitektur data, arsitektur layanan, arsitektur infranstruktur, arsitektur aplikasi dan arsitektur keamanan. Bappeda bertugas mengkoordinasikan perencanaan SPBE, tata kelola data dan manajemen data. Badan Keuangan dan Aset Daerah sebagai koordinator penganggaran SPBE dan bagian Organisasi mengkoordinasikan integrasi proses bisnis Pemda. Percepatan penerapan SPBE dengan cara : 1.Integrasi perencanaan, pengganggaran, pengadaan, 2. Integrasi Data Kepegawaian, 3. Integrasi Kearsipan, 4. Integrasi Pengaduan Publik, 5. Membentuk Pusat Data. “Jantung integrasi ke Disdukcapil, semua menyambung ke data kependudukan. Inti SPBE adalah membangun pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien,” jelas Andi.