Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di sektor pemerintahan atau yang saat ini lebih dikenal dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah dilaksanakan untuk mendukung fungsi dan layanan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Seluruh Perangkat Daerah saat ini mengelola berbagai aplikasi dengan jumlah yang terus meningkat.
Pemerintah Kabupaten Bantul sebagai salah satu pelaku penerapan SPBE terus melakukan upaya peningkatan implementasi SPBE, salah satunya dengan mendorong pengintegrasian dan keterpaduan dalam menerapkan SPBE, meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pimpinan perangkat daerah serta pengoptimalan penerapan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik yang berbasis elektronik yang terintegrasi dan berdaya guna.
Guna mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan Worshop Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Terpercaya melalui Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah dan BUMD Kabupaten Bantul bertempat di Hotel Grand Rohan Yogyakarta. Rabu (27/10).
Hadir sebagai narasumber Nanang Ruswianto, ST., M.Kom, Direktur PT. Solusi Kampus Indonesia yang merupakan anak usaha PT. Gamatechno Indonesia (Unit Usaha UGM) dan telah dipercaya oleh KemenPANRB sebagai evaluator SPBE sejak tahun 2018. Pada kesempatan ini beliau memberikan pengayaan pengetahuan tentang “Menjawab Arsitektur Layanan SPBE melalui Bantulpedia”. Pemateri yang kedua adalah Ir. Fenty Yusdayati, MT, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul yang akan memberikan materi tentang Sosialisasi Bantulpedia.
Nanang menyampaikan SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Latar belakang pembangunan SPBE ada beberapa hal, yaitu pemborosan anggaran belanja TIK yang bertambah setiap tahunnya, disintegrasi sistem informasi, resiko keamanan informasi dan validitas data pemerintah kurang diyakini sepenuhnya.
“Ada tiga tujuan dari SPBE ini, yang pertama mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Kedua, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Ketiga, meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE,” jelasnya.
Selanjutnya dalam acara ini Kepala Diskominfo Kabupaten Bantul Ir. Fenty Yusdayati, MT mensosialisasikan aplikasi Bantulpedia yang merupakan sebuah platform yang mengintegrasikan beberapa aplikasi layanan publik (30 Aplikasi) secara digital yang berbasis Website dan Mobile (Android & iOS). Hingga saat ini telah diunduh sebanyak lebih dari 5.000 pengguna Android dan 200 pengguna iOS.
“Dalam aplikasi ini ada berbagai layanan Publik yang tersedia, diantaranya layanan kependudukan, pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hukum, penanaman modal, pajak dan retribusi, perdagangan, pariwita, dan beberapa aplikasi layanan publik lainnya. Semua layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam berbagai hal,” tuturnya.